Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025).
Dalam pertemuan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan catatan akhir sebelum Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, Sangkala Saddiko, menyoroti jawaban pemerintah mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Menurutnya, respons Wali Kota Makassar sebelumnya terkait faktor penurunan PAD belum menjawab substansi pertanyaan fraksi.
“Jawaban tersebut belum menyentuh inti persoalan dan terkesan pasrah dengan keadaan karena tidak menjelaskan kendala yang menyebabkan PAD harus diturunkan,” jelasnya dalam Rapat Paripurna.
Legislator PAN ini mendorong evaluasi komprehensif terhadap perangkat daerah dan BUMD terkait dalam pengelolaan PAD Kota Makassar.
“Pemanfaatan potensi PAD yang tidak optimal akan sangat berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak fraksi Amanat Persatuan Indonesia tetap menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan.
Sementara, pandangan akhir juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fasruddin Rusli, menilai pihak eksekutif telah bekerja optimal dalam penyusunan APBD 2026.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan pendapatan melalui aktivitas belanja daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fasruddin.
Fasruddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami berharap program yang dijalankan nanti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan PAD Kota Makassar. Fraksi PPP menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Makassar,” tegas Fasruddin.
Dengan demikian, fraksi resmi menyampaikan persetujuan bersama catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan dewan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Suprtaman dan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin; dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham; Forkopimda; Sekretaris Daerah; para kepala OPD; camat se-Kota Makassar; serta para undangan lainnya.
Dalam pertemuan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan catatan akhir sebelum Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, Sangkala Saddiko, menyoroti jawaban pemerintah mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Menurutnya, respons Wali Kota Makassar sebelumnya terkait faktor penurunan PAD belum menjawab substansi pertanyaan fraksi.
“Jawaban tersebut belum menyentuh inti persoalan dan terkesan pasrah dengan keadaan karena tidak menjelaskan kendala yang menyebabkan PAD harus diturunkan,” jelasnya dalam Rapat Paripurna.
Legislator PAN ini mendorong evaluasi komprehensif terhadap perangkat daerah dan BUMD terkait dalam pengelolaan PAD Kota Makassar.
“Pemanfaatan potensi PAD yang tidak optimal akan sangat berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak fraksi Amanat Persatuan Indonesia tetap menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan.
Sementara, pandangan akhir juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fasruddin Rusli, menilai pihak eksekutif telah bekerja optimal dalam penyusunan APBD 2026.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan pendapatan melalui aktivitas belanja daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fasruddin.
Fasruddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami berharap program yang dijalankan nanti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan PAD Kota Makassar. Fraksi PPP menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Makassar,” tegas Fasruddin.
Dengan demikian, fraksi resmi menyampaikan persetujuan bersama catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan dewan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Suprtaman dan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin; dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham; Forkopimda; Sekretaris Daerah; para kepala OPD; camat se-Kota Makassar; serta para undangan lainnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Kejar Target Seragam Gratis, Libatkan 112 Penjahit Lokal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pelaksanaan program pengadaan seragam gratis bagi murid sekolah. Saat ini, proses pengadaan jasa jahit mulai berjalan dengan melibatkan penjahit dan pelaku UMKM lokal.
Kamis, 13 Agu 2026 19:54
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar