Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025).
Dalam pertemuan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan catatan akhir sebelum Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, Sangkala Saddiko, menyoroti jawaban pemerintah mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Menurutnya, respons Wali Kota Makassar sebelumnya terkait faktor penurunan PAD belum menjawab substansi pertanyaan fraksi.
“Jawaban tersebut belum menyentuh inti persoalan dan terkesan pasrah dengan keadaan karena tidak menjelaskan kendala yang menyebabkan PAD harus diturunkan,” jelasnya dalam Rapat Paripurna.
Legislator PAN ini mendorong evaluasi komprehensif terhadap perangkat daerah dan BUMD terkait dalam pengelolaan PAD Kota Makassar.
“Pemanfaatan potensi PAD yang tidak optimal akan sangat berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak fraksi Amanat Persatuan Indonesia tetap menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan.
Sementara, pandangan akhir juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fasruddin Rusli, menilai pihak eksekutif telah bekerja optimal dalam penyusunan APBD 2026.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan pendapatan melalui aktivitas belanja daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fasruddin.
Fasruddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami berharap program yang dijalankan nanti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan PAD Kota Makassar. Fraksi PPP menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Makassar,” tegas Fasruddin.
Dengan demikian, fraksi resmi menyampaikan persetujuan bersama catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan dewan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Suprtaman dan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin; dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham; Forkopimda; Sekretaris Daerah; para kepala OPD; camat se-Kota Makassar; serta para undangan lainnya.
Dalam pertemuan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan catatan akhir sebelum Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, Sangkala Saddiko, menyoroti jawaban pemerintah mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Menurutnya, respons Wali Kota Makassar sebelumnya terkait faktor penurunan PAD belum menjawab substansi pertanyaan fraksi.
“Jawaban tersebut belum menyentuh inti persoalan dan terkesan pasrah dengan keadaan karena tidak menjelaskan kendala yang menyebabkan PAD harus diturunkan,” jelasnya dalam Rapat Paripurna.
Legislator PAN ini mendorong evaluasi komprehensif terhadap perangkat daerah dan BUMD terkait dalam pengelolaan PAD Kota Makassar.
“Pemanfaatan potensi PAD yang tidak optimal akan sangat berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak fraksi Amanat Persatuan Indonesia tetap menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan.
Sementara, pandangan akhir juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fasruddin Rusli, menilai pihak eksekutif telah bekerja optimal dalam penyusunan APBD 2026.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan pendapatan melalui aktivitas belanja daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fasruddin.
Fasruddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami berharap program yang dijalankan nanti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan PAD Kota Makassar. Fraksi PPP menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Makassar,” tegas Fasruddin.
Dengan demikian, fraksi resmi menyampaikan persetujuan bersama catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan dewan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Suprtaman dan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin; dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham; Forkopimda; Sekretaris Daerah; para kepala OPD; camat se-Kota Makassar; serta para undangan lainnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target