Wali Kota Makassar Lantik 6.032 RT/RW, Integritas Jadi Penekanan
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Senin, 29 Desember 2025 - 10:22 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham bersama Ketua RT/RW terpilih yang dilantik, Senin pagi tadi. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar pelantikan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) periode 2025–2030, di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025).
Pelantikan tersebut diikuti 6.032 ketua RT dan RW, dengan rincian 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW yang siap mengemban amanah baru sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masing-masing.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dengan dihadiri jajaran perangkat daerah dan unsur pemerintahan kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa RT dan RW merupakan pelayan masyarakat di tingkat paling dasar yang harus menjunjung tinggi integritas.
Menurutnya, RT/RW berperan sebagai wadah penerima aspirasi warga sekaligus menjadi penghubung untuk menindaklanjuti berbagai persoalan ke tingkat kelurahan dan kecamatan, agar proses pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, cepat, dan tepat sasaran.
"RT dan RW adalah pelayan masyarakat. Mereka harus menjadi tempat warga menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan, lalu diteruskan kepada lurah dan camat," jelasnya dalam sambutan tadi pagi.
Munafri menambahkan pelantikan untuk memastikan pelayanan pemerintah berjalan dengan baik. Serta menegaskan bahwa jabatan RT dan RW sama sekali tidak mengandung unsur politik.
Pelantikan tersebut diikuti 6.032 ketua RT dan RW, dengan rincian 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW yang siap mengemban amanah baru sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masing-masing.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dengan dihadiri jajaran perangkat daerah dan unsur pemerintahan kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa RT dan RW merupakan pelayan masyarakat di tingkat paling dasar yang harus menjunjung tinggi integritas.
Menurutnya, RT/RW berperan sebagai wadah penerima aspirasi warga sekaligus menjadi penghubung untuk menindaklanjuti berbagai persoalan ke tingkat kelurahan dan kecamatan, agar proses pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, cepat, dan tepat sasaran.
"RT dan RW adalah pelayan masyarakat. Mereka harus menjadi tempat warga menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan, lalu diteruskan kepada lurah dan camat," jelasnya dalam sambutan tadi pagi.
Munafri menambahkan pelantikan untuk memastikan pelayanan pemerintah berjalan dengan baik. Serta menegaskan bahwa jabatan RT dan RW sama sekali tidak mengandung unsur politik.