Sepekan Operasi, Ribuan Pengendara di Makassar Ditilang
Ansar Jumasang
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:37 WIB
Petugas Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, menindaki seribuan pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas melalui Operasi Keselamatan 2023.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, jumlah itu dirangkum selama enam hari pertama Operasi Keselamatan 2023. Operasi yang digelar serentak se-Indonesia itu bakal berlangsung dua pekan, sejak 7 hingga 20 Februari 2023.
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kabupaten Sidrap
"Ini tanggal 7 sampai 12 Februari secara umum itu 1.106 unit diproses, baik itu teguran, tilang manual, tilang elektronik statis atau mobile dan penindakan," tuturnya, Senin (13/2/2023).
Dari 1.106 pelanggar yang ditindaki, dirinya menyebutkan, 433 di antaranya diberi teguran langsung. Sisanya, 200 ditindaki dengan tilang manual, 210 tilang ETLE statis, dan 191 tilang ETLE mobile. Ada 132 unit kendaraan yang ditahan oleh Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Zulanda juga bilang, operasi kali ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban lalu lintas pengguna jalan. Selain itu juga untuk menekan kejahatan jalanan yang banyak terjadi pada malam hari.
"Seperti 132 unit kendaraan yang ditindak tim Penikam (Satsabhara), itu pola waktu yang digunakan untuk Unit Sabhara bergerak pada saat malam hari, dan unit Patroli Satlantas bergerak di siang hari," kata Zulanda.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, jumlah itu dirangkum selama enam hari pertama Operasi Keselamatan 2023. Operasi yang digelar serentak se-Indonesia itu bakal berlangsung dua pekan, sejak 7 hingga 20 Februari 2023.
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kabupaten Sidrap
"Ini tanggal 7 sampai 12 Februari secara umum itu 1.106 unit diproses, baik itu teguran, tilang manual, tilang elektronik statis atau mobile dan penindakan," tuturnya, Senin (13/2/2023).
Dari 1.106 pelanggar yang ditindaki, dirinya menyebutkan, 433 di antaranya diberi teguran langsung. Sisanya, 200 ditindaki dengan tilang manual, 210 tilang ETLE statis, dan 191 tilang ETLE mobile. Ada 132 unit kendaraan yang ditahan oleh Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Zulanda juga bilang, operasi kali ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban lalu lintas pengguna jalan. Selain itu juga untuk menekan kejahatan jalanan yang banyak terjadi pada malam hari.
"Seperti 132 unit kendaraan yang ditindak tim Penikam (Satsabhara), itu pola waktu yang digunakan untuk Unit Sabhara bergerak pada saat malam hari, dan unit Patroli Satlantas bergerak di siang hari," kata Zulanda.