Sepekan Operasi, Ribuan Pengendara di Makassar Ditilang
Selasa, 14 Feb 2023 10:37
Ribuan pengendara di Makassar kena tilang saat operasi Cipta Kondisi selama sepekan terakhir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Petugas Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, menindaki seribuan pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas melalui Operasi Keselamatan 2023.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, jumlah itu dirangkum selama enam hari pertama Operasi Keselamatan 2023. Operasi yang digelar serentak se-Indonesia itu bakal berlangsung dua pekan, sejak 7 hingga 20 Februari 2023.
"Ini tanggal 7 sampai 12 Februari secara umum itu 1.106 unit diproses, baik itu teguran, tilang manual, tilang elektronik statis atau mobile dan penindakan," tuturnya, Senin (13/2/2023).
Dari 1.106 pelanggar yang ditindaki, dirinya menyebutkan, 433 di antaranya diberi teguran langsung. Sisanya, 200 ditindaki dengan tilang manual, 210 tilang ETLE statis, dan 191 tilang ETLE mobile. Ada 132 unit kendaraan yang ditahan oleh Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Zulanda juga bilang, operasi kali ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban lalu lintas pengguna jalan. Selain itu juga untuk menekan kejahatan jalanan yang banyak terjadi pada malam hari.
"Seperti 132 unit kendaraan yang ditindak tim Penikam (Satsabhara), itu pola waktu yang digunakan untuk Unit Sabhara bergerak pada saat malam hari, dan unit Patroli Satlantas bergerak di siang hari," kata Zulanda.
Sebagian besar pelanggaran yang ditindaki berupa kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB tidak memenuhi standar.
Pelanggaran lainnya adalah penggunaan knalpot brong bersuara bising. Dia menyebut operasi kali ini banyak terbantu masukan informasi dari masyarakat.
"Kami ucapkan banyak terima kasih warga yang telah banyak memberikan informasi pada kami terkait pelanggaran," jelas Zulanda.
Operasi Keselamatan 2023 digelar selama dua pekan, dari tanggal 7 hingga 20 februari 2023. Sasarannya adalah semua pelanggaran lalu lintas.
Fokus utama pada operasi kali ini adalah pelanggaran kendaraan modifikasi, seperti penggunaan knalpot brong, strobo yang biasa dilakukan oleh pengawalan secara liar.
Kemudian, penggunaan TNKB palsu atau tidak pakai TNKB, termasuk pengecekan terhadap pengesahan STNK yang telah habis masa berlaku. Lalu pengendara di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM.
"Termasuk juga penggunaan Helm SNI dan sabuk pengaman bagi roda empat. Lawan arus termasuk melanggar marka serta menerobos lampu APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalulintas)," sebut Zulanda.
Selain itu, pelaku balap liar dan pengendara yang mengemudikan kendaraan dengan cara tidak berkeselamatan juga jadi sasaran. Termasuk pengendara memacu kecepatan kendaraan yang tidak wajar terutama malam hari.
"Kemudian overloading dan kendaraan truk masuk kota pada siang hari atau melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu," tukasnya.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, jumlah itu dirangkum selama enam hari pertama Operasi Keselamatan 2023. Operasi yang digelar serentak se-Indonesia itu bakal berlangsung dua pekan, sejak 7 hingga 20 Februari 2023.
"Ini tanggal 7 sampai 12 Februari secara umum itu 1.106 unit diproses, baik itu teguran, tilang manual, tilang elektronik statis atau mobile dan penindakan," tuturnya, Senin (13/2/2023).
Dari 1.106 pelanggar yang ditindaki, dirinya menyebutkan, 433 di antaranya diberi teguran langsung. Sisanya, 200 ditindaki dengan tilang manual, 210 tilang ETLE statis, dan 191 tilang ETLE mobile. Ada 132 unit kendaraan yang ditahan oleh Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Zulanda juga bilang, operasi kali ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban lalu lintas pengguna jalan. Selain itu juga untuk menekan kejahatan jalanan yang banyak terjadi pada malam hari.
"Seperti 132 unit kendaraan yang ditindak tim Penikam (Satsabhara), itu pola waktu yang digunakan untuk Unit Sabhara bergerak pada saat malam hari, dan unit Patroli Satlantas bergerak di siang hari," kata Zulanda.
Sebagian besar pelanggaran yang ditindaki berupa kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB tidak memenuhi standar.
Pelanggaran lainnya adalah penggunaan knalpot brong bersuara bising. Dia menyebut operasi kali ini banyak terbantu masukan informasi dari masyarakat.
"Kami ucapkan banyak terima kasih warga yang telah banyak memberikan informasi pada kami terkait pelanggaran," jelas Zulanda.
Operasi Keselamatan 2023 digelar selama dua pekan, dari tanggal 7 hingga 20 februari 2023. Sasarannya adalah semua pelanggaran lalu lintas.
Fokus utama pada operasi kali ini adalah pelanggaran kendaraan modifikasi, seperti penggunaan knalpot brong, strobo yang biasa dilakukan oleh pengawalan secara liar.
Kemudian, penggunaan TNKB palsu atau tidak pakai TNKB, termasuk pengecekan terhadap pengesahan STNK yang telah habis masa berlaku. Lalu pengendara di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM.
"Termasuk juga penggunaan Helm SNI dan sabuk pengaman bagi roda empat. Lawan arus termasuk melanggar marka serta menerobos lampu APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalulintas)," sebut Zulanda.
Selain itu, pelaku balap liar dan pengendara yang mengemudikan kendaraan dengan cara tidak berkeselamatan juga jadi sasaran. Termasuk pengendara memacu kecepatan kendaraan yang tidak wajar terutama malam hari.
"Kemudian overloading dan kendaraan truk masuk kota pada siang hari atau melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu," tukasnya.
(RPL)
Berita Terkait
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Veda Ega Pratama Lolos Q2 Moto3 Mugello, Catatan Waktu Kalahkan Pemuncak Klasemen
4
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
5
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Veda Ega Pratama Lolos Q2 Moto3 Mugello, Catatan Waktu Kalahkan Pemuncak Klasemen
4
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
5
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan