Sepekan Operasi, Ribuan Pengendara di Makassar Ditilang
Selasa, 14 Feb 2023 10:37
Ribuan pengendara di Makassar kena tilang saat operasi Cipta Kondisi selama sepekan terakhir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Petugas Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, menindaki seribuan pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas melalui Operasi Keselamatan 2023.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, jumlah itu dirangkum selama enam hari pertama Operasi Keselamatan 2023. Operasi yang digelar serentak se-Indonesia itu bakal berlangsung dua pekan, sejak 7 hingga 20 Februari 2023.
"Ini tanggal 7 sampai 12 Februari secara umum itu 1.106 unit diproses, baik itu teguran, tilang manual, tilang elektronik statis atau mobile dan penindakan," tuturnya, Senin (13/2/2023).
Dari 1.106 pelanggar yang ditindaki, dirinya menyebutkan, 433 di antaranya diberi teguran langsung. Sisanya, 200 ditindaki dengan tilang manual, 210 tilang ETLE statis, dan 191 tilang ETLE mobile. Ada 132 unit kendaraan yang ditahan oleh Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Zulanda juga bilang, operasi kali ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban lalu lintas pengguna jalan. Selain itu juga untuk menekan kejahatan jalanan yang banyak terjadi pada malam hari.
"Seperti 132 unit kendaraan yang ditindak tim Penikam (Satsabhara), itu pola waktu yang digunakan untuk Unit Sabhara bergerak pada saat malam hari, dan unit Patroli Satlantas bergerak di siang hari," kata Zulanda.
Sebagian besar pelanggaran yang ditindaki berupa kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB tidak memenuhi standar.
Pelanggaran lainnya adalah penggunaan knalpot brong bersuara bising. Dia menyebut operasi kali ini banyak terbantu masukan informasi dari masyarakat.
"Kami ucapkan banyak terima kasih warga yang telah banyak memberikan informasi pada kami terkait pelanggaran," jelas Zulanda.
Operasi Keselamatan 2023 digelar selama dua pekan, dari tanggal 7 hingga 20 februari 2023. Sasarannya adalah semua pelanggaran lalu lintas.
Fokus utama pada operasi kali ini adalah pelanggaran kendaraan modifikasi, seperti penggunaan knalpot brong, strobo yang biasa dilakukan oleh pengawalan secara liar.
Kemudian, penggunaan TNKB palsu atau tidak pakai TNKB, termasuk pengecekan terhadap pengesahan STNK yang telah habis masa berlaku. Lalu pengendara di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM.
"Termasuk juga penggunaan Helm SNI dan sabuk pengaman bagi roda empat. Lawan arus termasuk melanggar marka serta menerobos lampu APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalulintas)," sebut Zulanda.
Selain itu, pelaku balap liar dan pengendara yang mengemudikan kendaraan dengan cara tidak berkeselamatan juga jadi sasaran. Termasuk pengendara memacu kecepatan kendaraan yang tidak wajar terutama malam hari.
"Kemudian overloading dan kendaraan truk masuk kota pada siang hari atau melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu," tukasnya.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, jumlah itu dirangkum selama enam hari pertama Operasi Keselamatan 2023. Operasi yang digelar serentak se-Indonesia itu bakal berlangsung dua pekan, sejak 7 hingga 20 Februari 2023.
"Ini tanggal 7 sampai 12 Februari secara umum itu 1.106 unit diproses, baik itu teguran, tilang manual, tilang elektronik statis atau mobile dan penindakan," tuturnya, Senin (13/2/2023).
Dari 1.106 pelanggar yang ditindaki, dirinya menyebutkan, 433 di antaranya diberi teguran langsung. Sisanya, 200 ditindaki dengan tilang manual, 210 tilang ETLE statis, dan 191 tilang ETLE mobile. Ada 132 unit kendaraan yang ditahan oleh Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Zulanda juga bilang, operasi kali ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban lalu lintas pengguna jalan. Selain itu juga untuk menekan kejahatan jalanan yang banyak terjadi pada malam hari.
"Seperti 132 unit kendaraan yang ditindak tim Penikam (Satsabhara), itu pola waktu yang digunakan untuk Unit Sabhara bergerak pada saat malam hari, dan unit Patroli Satlantas bergerak di siang hari," kata Zulanda.
Sebagian besar pelanggaran yang ditindaki berupa kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB tidak memenuhi standar.
Pelanggaran lainnya adalah penggunaan knalpot brong bersuara bising. Dia menyebut operasi kali ini banyak terbantu masukan informasi dari masyarakat.
"Kami ucapkan banyak terima kasih warga yang telah banyak memberikan informasi pada kami terkait pelanggaran," jelas Zulanda.
Operasi Keselamatan 2023 digelar selama dua pekan, dari tanggal 7 hingga 20 februari 2023. Sasarannya adalah semua pelanggaran lalu lintas.
Fokus utama pada operasi kali ini adalah pelanggaran kendaraan modifikasi, seperti penggunaan knalpot brong, strobo yang biasa dilakukan oleh pengawalan secara liar.
Kemudian, penggunaan TNKB palsu atau tidak pakai TNKB, termasuk pengecekan terhadap pengesahan STNK yang telah habis masa berlaku. Lalu pengendara di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM.
"Termasuk juga penggunaan Helm SNI dan sabuk pengaman bagi roda empat. Lawan arus termasuk melanggar marka serta menerobos lampu APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalulintas)," sebut Zulanda.
Selain itu, pelaku balap liar dan pengendara yang mengemudikan kendaraan dengan cara tidak berkeselamatan juga jadi sasaran. Termasuk pengendara memacu kecepatan kendaraan yang tidak wajar terutama malam hari.
"Kemudian overloading dan kendaraan truk masuk kota pada siang hari atau melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu," tukasnya.
(RPL)
Berita Terkait
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Makassar City
Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi Komitmen Polrestabes Makassar dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadirnya Gedung SPKT dan Pelayanan SKCK
Rabu, 05 Nov 2025 20:19
News
Kompol Ema Ratna Resmi Gantikan AKP Aris Satrio Jabat Kapolsek Panakkung
Pucuk pimpinan di Polsek Panakkukang berganti. Kompol Ema Ratna resmi gantikan AKP Aris Satrio sebagai Kapolsek.
Senin, 22 Sep 2025 15:48
News
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 21:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wujudkan Pasar Tertib, Pemerintah Tindak Lapak yang Langgar di Ruas Jalan Terong
2
Kasus Bibit Nenas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
3
WR IV UMI Hadiri Musyawarah Nasional MUI di Jakarta
4
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
5
IRT Makassar Menang Mobil Listrik dari Program Simpati Hoki Telkomsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wujudkan Pasar Tertib, Pemerintah Tindak Lapak yang Langgar di Ruas Jalan Terong
2
Kasus Bibit Nenas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
3
WR IV UMI Hadiri Musyawarah Nasional MUI di Jakarta
4
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
5
IRT Makassar Menang Mobil Listrik dari Program Simpati Hoki Telkomsel