home makassar city

Rezeki Nur Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar

Rabu, 07 Januari 2026 - 18:26 WIB
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur. Foto: Instagram @rezekinurofficial
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur merespons peningkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Anging Mamiri.

Ia menegaskan bahwa hukuman kekerasan harus dipertegas dan diperketat, karena perempuan dan anak merupakan aset yang wajib dijaga dan dilindungi secara kolektif oleh pemerintab

Sepanjang tahun 2025, data dari Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar ditemukan 1.222 kasus kekerasan. Angka tersebut memperlihatkan peningkatan dibanding pada tahun 2024 dengan catatan 520 kasus.

Legislator daerah pemilihan II Kota Makassar itu menyebut, aturan hukum untuk melindungi perempuan dan anak sebenarnya sudah bagus dan lengkap.

Permasalahannya sekarang, kata dia, bukan terkait pembuatan aturan baru lagi, tetapi bagaimana aturan yang sudah ada harus benar-benar dijalankan dengan tegas di lapangan.

"Namun, tantangan utama yang masih kita hadapi bukan lagi pada aspek regulasi, melainkan pada strategi teknis, kualitas pelaksanaan, serta konsistensi program agar benar-benar berdampak nyata terhadap isu perlindungan perempuan dan anak," jelasnya Rabu (7/1/2025).

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada kurangnya aturan, melainkan pada pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap isu-isu tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya