Rezeki Nur Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar
Rabu, 07 Jan 2026 18:26
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur. Foto: Instagram @rezekinurofficial
MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur merespons peningkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Anging Mamiri.
Ia menegaskan bahwa hukuman kekerasan harus dipertegas dan diperketat, karena perempuan dan anak merupakan aset yang wajib dijaga dan dilindungi secara kolektif oleh pemerintab
Sepanjang tahun 2025, data dari Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar ditemukan 1.222 kasus kekerasan. Angka tersebut memperlihatkan peningkatan dibanding pada tahun 2024 dengan catatan 520 kasus.
Legislator daerah pemilihan II Kota Makassar itu menyebut, aturan hukum untuk melindungi perempuan dan anak sebenarnya sudah bagus dan lengkap.
Permasalahannya sekarang, kata dia, bukan terkait pembuatan aturan baru lagi, tetapi bagaimana aturan yang sudah ada harus benar-benar dijalankan dengan tegas di lapangan.
"Namun, tantangan utama yang masih kita hadapi bukan lagi pada aspek regulasi, melainkan pada strategi teknis, kualitas pelaksanaan, serta konsistensi program agar benar-benar berdampak nyata terhadap isu perlindungan perempuan dan anak," jelasnya Rabu (7/1/2025).
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada kurangnya aturan, melainkan pada pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap isu-isu tersebut.
"Selain itu faktor mendasar juga berasal dari kuatnya sentimen serta bias gender, pengaruh budaya, hingga keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan pendampingan, pola asuh dan komunikasi dalam keluarga serta lingkungan terdekat. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan justru terjadi di dalam rumah dan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban," sebutnya.
Sadar dengan masalah tersebut, Rezeki menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama erat dengan Dinas PPPA Makassar. Tujuannya, agar program perlindungan mereka tidak sia-sia, bagus, dan benar-benar sampai ke orang yang paling membutuhkan bantuan.
"Salah satu fokus utama kami adalah penguatan fungsi dan kinerja Unit m2 terpadu yang harus bersikap proaktif dan responsif dalam memastikan edukasi, perlindungan, pendampingan hukum, pendampingan trauma, serta pelayanan komprehensif bagi korban kekerasan," ujarnya.
Maka dari itu, Rezeki Nur merupakan salah satu sosok anggota dewan yang konsisten menyuarakan hak perempuan di parlemen. Namun, ia tidak berhenti di teori saja. Di kehidupan sehari-hari, ia turun tangan langsung membantu perempuan agar lebih pintar, lebih mandiri secara keuangan, dan lebih sehat melalui berbagai kegiatan nyata yang ia gagas sendiri.
"Cara paling efektif untuk menekan angka kekerasan adalah dengan membangun kemandirian perempuan. Mandiri secara pendidikan dan pengetahuan, memiliki sumber ekonomi sendiri, sehat secara jasmani dan mental, terampil dalam pola asuh keluarga, serta dekat dengan akses layanan bantuan," ujarnya.
Politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) itu menuturkan sejumlah program utama yang dijalankan antara lain menjangkau, mendorong, dan memfasilitasi ibu-ibu serta perempuan putus sekolah untuk mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Sebelum diberitakan, Kepala DPPPA Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar, menyampaikan jumlah dan Komposisi Kasus sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar.
Kata dia, angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus, di mana pada saat itu sumber data masih terbatas pada satu unit layanan.
"Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen," katanya di kantor Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar itu memaparkan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sepanjang tahun 2025 tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya tindak kekerasan.
"Tetapi, juga menjadi indikator terbukanya akses layanan dan optimalnya kinerja DPPPA Kota Makassar, dalam menangani setiap laporan yang masuk. Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif dan transparan, bukan disembunyikan, melainkan direspons melalui mekanisme penanganan yang terukur, terverifikasi, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak," paparnya.
Lebih lanjut, Ita juga menjelaskan bahwa data yang disampaikan hari ini merupakan catatan akhir tahun 2025, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh DPPPA Kota Makassar.
"Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan validasi, serta mendapatkan persetujuan pimpinan sebelum dirilis ke publik," ujar Ita Anwar. Jumlah data ini, disampaikan setelah melewati tanggal 31 Desember 2025 dan memasuki awal tahun 2026, menyusul rampungnya seluruh tahapan pengumpulan, pengolahan, verifikasi, validasi," sebutnya.
Ia menegaskan bahwa hukuman kekerasan harus dipertegas dan diperketat, karena perempuan dan anak merupakan aset yang wajib dijaga dan dilindungi secara kolektif oleh pemerintab
Sepanjang tahun 2025, data dari Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar ditemukan 1.222 kasus kekerasan. Angka tersebut memperlihatkan peningkatan dibanding pada tahun 2024 dengan catatan 520 kasus.
Legislator daerah pemilihan II Kota Makassar itu menyebut, aturan hukum untuk melindungi perempuan dan anak sebenarnya sudah bagus dan lengkap.
Permasalahannya sekarang, kata dia, bukan terkait pembuatan aturan baru lagi, tetapi bagaimana aturan yang sudah ada harus benar-benar dijalankan dengan tegas di lapangan.
"Namun, tantangan utama yang masih kita hadapi bukan lagi pada aspek regulasi, melainkan pada strategi teknis, kualitas pelaksanaan, serta konsistensi program agar benar-benar berdampak nyata terhadap isu perlindungan perempuan dan anak," jelasnya Rabu (7/1/2025).
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada kurangnya aturan, melainkan pada pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap isu-isu tersebut.
"Selain itu faktor mendasar juga berasal dari kuatnya sentimen serta bias gender, pengaruh budaya, hingga keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan pendampingan, pola asuh dan komunikasi dalam keluarga serta lingkungan terdekat. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan justru terjadi di dalam rumah dan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban," sebutnya.
Sadar dengan masalah tersebut, Rezeki menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama erat dengan Dinas PPPA Makassar. Tujuannya, agar program perlindungan mereka tidak sia-sia, bagus, dan benar-benar sampai ke orang yang paling membutuhkan bantuan.
"Salah satu fokus utama kami adalah penguatan fungsi dan kinerja Unit m2 terpadu yang harus bersikap proaktif dan responsif dalam memastikan edukasi, perlindungan, pendampingan hukum, pendampingan trauma, serta pelayanan komprehensif bagi korban kekerasan," ujarnya.
Maka dari itu, Rezeki Nur merupakan salah satu sosok anggota dewan yang konsisten menyuarakan hak perempuan di parlemen. Namun, ia tidak berhenti di teori saja. Di kehidupan sehari-hari, ia turun tangan langsung membantu perempuan agar lebih pintar, lebih mandiri secara keuangan, dan lebih sehat melalui berbagai kegiatan nyata yang ia gagas sendiri.
"Cara paling efektif untuk menekan angka kekerasan adalah dengan membangun kemandirian perempuan. Mandiri secara pendidikan dan pengetahuan, memiliki sumber ekonomi sendiri, sehat secara jasmani dan mental, terampil dalam pola asuh keluarga, serta dekat dengan akses layanan bantuan," ujarnya.
Politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) itu menuturkan sejumlah program utama yang dijalankan antara lain menjangkau, mendorong, dan memfasilitasi ibu-ibu serta perempuan putus sekolah untuk mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Sebelum diberitakan, Kepala DPPPA Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar, menyampaikan jumlah dan Komposisi Kasus sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar.
Kata dia, angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus, di mana pada saat itu sumber data masih terbatas pada satu unit layanan.
"Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen," katanya di kantor Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar itu memaparkan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sepanjang tahun 2025 tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya tindak kekerasan.
"Tetapi, juga menjadi indikator terbukanya akses layanan dan optimalnya kinerja DPPPA Kota Makassar, dalam menangani setiap laporan yang masuk. Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif dan transparan, bukan disembunyikan, melainkan direspons melalui mekanisme penanganan yang terukur, terverifikasi, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak," paparnya.
Lebih lanjut, Ita juga menjelaskan bahwa data yang disampaikan hari ini merupakan catatan akhir tahun 2025, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh DPPPA Kota Makassar.
"Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan validasi, serta mendapatkan persetujuan pimpinan sebelum dirilis ke publik," ujar Ita Anwar. Jumlah data ini, disampaikan setelah melewati tanggal 31 Desember 2025 dan memasuki awal tahun 2026, menyusul rampungnya seluruh tahapan pengumpulan, pengolahan, verifikasi, validasi," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ada Lurah Sering Nongkrong di Warkop, Legislator Makassar: Perlu Dievaluasi
Pimpinan DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah, menyusul sorotan terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Minggu, 30 Agu 2026 18:43
Makassar City
Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis
DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II 2026.
Jum'at, 21 Agu 2026 23:42
Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kamis (20/8/2026).
Jum'at, 21 Agu 2026 07:12
Sulsel
Jaga Kebugaran dan Kekompakan, DPRD Makassar Gelar Pertandingan Mini Soccer
DPRD Kota Makassar menghelat kegiatan olahraga bersama dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rabu, 19 Agu 2026 10:06
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel