Rezeki Nur Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar
Rabu, 07 Jan 2026 18:26
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur. Foto: Instagram @rezekinurofficial
MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur merespons peningkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Anging Mamiri.
Ia menegaskan bahwa hukuman kekerasan harus dipertegas dan diperketat, karena perempuan dan anak merupakan aset yang wajib dijaga dan dilindungi secara kolektif oleh pemerintab
Sepanjang tahun 2025, data dari Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar ditemukan 1.222 kasus kekerasan. Angka tersebut memperlihatkan peningkatan dibanding pada tahun 2024 dengan catatan 520 kasus.
Legislator daerah pemilihan II Kota Makassar itu menyebut, aturan hukum untuk melindungi perempuan dan anak sebenarnya sudah bagus dan lengkap.
Permasalahannya sekarang, kata dia, bukan terkait pembuatan aturan baru lagi, tetapi bagaimana aturan yang sudah ada harus benar-benar dijalankan dengan tegas di lapangan.
"Namun, tantangan utama yang masih kita hadapi bukan lagi pada aspek regulasi, melainkan pada strategi teknis, kualitas pelaksanaan, serta konsistensi program agar benar-benar berdampak nyata terhadap isu perlindungan perempuan dan anak," jelasnya Rabu (7/1/2025).
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada kurangnya aturan, melainkan pada pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap isu-isu tersebut.
"Selain itu faktor mendasar juga berasal dari kuatnya sentimen serta bias gender, pengaruh budaya, hingga keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan pendampingan, pola asuh dan komunikasi dalam keluarga serta lingkungan terdekat. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan justru terjadi di dalam rumah dan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban," sebutnya.
Sadar dengan masalah tersebut, Rezeki menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama erat dengan Dinas PPPA Makassar. Tujuannya, agar program perlindungan mereka tidak sia-sia, bagus, dan benar-benar sampai ke orang yang paling membutuhkan bantuan.
"Salah satu fokus utama kami adalah penguatan fungsi dan kinerja Unit m2 terpadu yang harus bersikap proaktif dan responsif dalam memastikan edukasi, perlindungan, pendampingan hukum, pendampingan trauma, serta pelayanan komprehensif bagi korban kekerasan," ujarnya.
Maka dari itu, Rezeki Nur merupakan salah satu sosok anggota dewan yang konsisten menyuarakan hak perempuan di parlemen. Namun, ia tidak berhenti di teori saja. Di kehidupan sehari-hari, ia turun tangan langsung membantu perempuan agar lebih pintar, lebih mandiri secara keuangan, dan lebih sehat melalui berbagai kegiatan nyata yang ia gagas sendiri.
"Cara paling efektif untuk menekan angka kekerasan adalah dengan membangun kemandirian perempuan. Mandiri secara pendidikan dan pengetahuan, memiliki sumber ekonomi sendiri, sehat secara jasmani dan mental, terampil dalam pola asuh keluarga, serta dekat dengan akses layanan bantuan," ujarnya.
Politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) itu menuturkan sejumlah program utama yang dijalankan antara lain menjangkau, mendorong, dan memfasilitasi ibu-ibu serta perempuan putus sekolah untuk mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Sebelum diberitakan, Kepala DPPPA Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar, menyampaikan jumlah dan Komposisi Kasus sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar.
Kata dia, angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus, di mana pada saat itu sumber data masih terbatas pada satu unit layanan.
"Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen," katanya di kantor Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar itu memaparkan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sepanjang tahun 2025 tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya tindak kekerasan.
"Tetapi, juga menjadi indikator terbukanya akses layanan dan optimalnya kinerja DPPPA Kota Makassar, dalam menangani setiap laporan yang masuk. Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif dan transparan, bukan disembunyikan, melainkan direspons melalui mekanisme penanganan yang terukur, terverifikasi, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak," paparnya.
Lebih lanjut, Ita juga menjelaskan bahwa data yang disampaikan hari ini merupakan catatan akhir tahun 2025, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh DPPPA Kota Makassar.
"Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan validasi, serta mendapatkan persetujuan pimpinan sebelum dirilis ke publik," ujar Ita Anwar. Jumlah data ini, disampaikan setelah melewati tanggal 31 Desember 2025 dan memasuki awal tahun 2026, menyusul rampungnya seluruh tahapan pengumpulan, pengolahan, verifikasi, validasi," sebutnya.
Ia menegaskan bahwa hukuman kekerasan harus dipertegas dan diperketat, karena perempuan dan anak merupakan aset yang wajib dijaga dan dilindungi secara kolektif oleh pemerintab
Sepanjang tahun 2025, data dari Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar ditemukan 1.222 kasus kekerasan. Angka tersebut memperlihatkan peningkatan dibanding pada tahun 2024 dengan catatan 520 kasus.
Legislator daerah pemilihan II Kota Makassar itu menyebut, aturan hukum untuk melindungi perempuan dan anak sebenarnya sudah bagus dan lengkap.
Permasalahannya sekarang, kata dia, bukan terkait pembuatan aturan baru lagi, tetapi bagaimana aturan yang sudah ada harus benar-benar dijalankan dengan tegas di lapangan.
"Namun, tantangan utama yang masih kita hadapi bukan lagi pada aspek regulasi, melainkan pada strategi teknis, kualitas pelaksanaan, serta konsistensi program agar benar-benar berdampak nyata terhadap isu perlindungan perempuan dan anak," jelasnya Rabu (7/1/2025).
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga menyoroti bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada kurangnya aturan, melainkan pada pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap isu-isu tersebut.
"Selain itu faktor mendasar juga berasal dari kuatnya sentimen serta bias gender, pengaruh budaya, hingga keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan pendampingan, pola asuh dan komunikasi dalam keluarga serta lingkungan terdekat. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan justru terjadi di dalam rumah dan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban," sebutnya.
Sadar dengan masalah tersebut, Rezeki menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama erat dengan Dinas PPPA Makassar. Tujuannya, agar program perlindungan mereka tidak sia-sia, bagus, dan benar-benar sampai ke orang yang paling membutuhkan bantuan.
"Salah satu fokus utama kami adalah penguatan fungsi dan kinerja Unit m2 terpadu yang harus bersikap proaktif dan responsif dalam memastikan edukasi, perlindungan, pendampingan hukum, pendampingan trauma, serta pelayanan komprehensif bagi korban kekerasan," ujarnya.
Maka dari itu, Rezeki Nur merupakan salah satu sosok anggota dewan yang konsisten menyuarakan hak perempuan di parlemen. Namun, ia tidak berhenti di teori saja. Di kehidupan sehari-hari, ia turun tangan langsung membantu perempuan agar lebih pintar, lebih mandiri secara keuangan, dan lebih sehat melalui berbagai kegiatan nyata yang ia gagas sendiri.
"Cara paling efektif untuk menekan angka kekerasan adalah dengan membangun kemandirian perempuan. Mandiri secara pendidikan dan pengetahuan, memiliki sumber ekonomi sendiri, sehat secara jasmani dan mental, terampil dalam pola asuh keluarga, serta dekat dengan akses layanan bantuan," ujarnya.
Politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) itu menuturkan sejumlah program utama yang dijalankan antara lain menjangkau, mendorong, dan memfasilitasi ibu-ibu serta perempuan putus sekolah untuk mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Sebelum diberitakan, Kepala DPPPA Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar, menyampaikan jumlah dan Komposisi Kasus sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar.
Kata dia, angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus, di mana pada saat itu sumber data masih terbatas pada satu unit layanan.
"Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen," katanya di kantor Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar itu memaparkan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sepanjang tahun 2025 tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya tindak kekerasan.
"Tetapi, juga menjadi indikator terbukanya akses layanan dan optimalnya kinerja DPPPA Kota Makassar, dalam menangani setiap laporan yang masuk. Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif dan transparan, bukan disembunyikan, melainkan direspons melalui mekanisme penanganan yang terukur, terverifikasi, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak," paparnya.
Lebih lanjut, Ita juga menjelaskan bahwa data yang disampaikan hari ini merupakan catatan akhir tahun 2025, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh DPPPA Kota Makassar.
"Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan validasi, serta mendapatkan persetujuan pimpinan sebelum dirilis ke publik," ujar Ita Anwar. Jumlah data ini, disampaikan setelah melewati tanggal 31 Desember 2025 dan memasuki awal tahun 2026, menyusul rampungnya seluruh tahapan pengumpulan, pengolahan, verifikasi, validasi," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sports
Umiyati Pimpin IPSI Makassar, Fokus Cetak Atlet Silat Berprestasi
Pengurus IPSI Kota Makassar periode 2025–2029 resmi dilantik oleh IPSI Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan, Sabtu (17/1/2026) malam.
Minggu, 18 Jan 2026 18:22
Makassar City
Fraksi PKB Makassar Harap Armada Baru Dinsos Percepat Respons ke Kelompok Rentan
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Dinsos Makassar yang memanfaatkan kendaraan aset lama menjadi armada operasional penjangkauan sosial.
Sabtu, 17 Jan 2026 14:33
Sulsel
Hartono Jamin Perda Parkir Makassar Selesai 2026, Atur Skema dan Sanksi Tegas
Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Parkir yang masuk dalam program legislasi tahun sebelumnya belum sempat dirampungkan.
Jum'at, 16 Jan 2026 15:06
Sulsel
Muchlis Misbah Soroti Usulan Musrenbang Berulang yang Tak Pernah Terealisasi
Pemerintah Kota Makassar serentak melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, Kamis (15/1/2026).
Jum'at, 16 Jan 2026 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
4
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
4
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar