home makassar city

DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:22 WIB
Suasana RDP Komisi A DPRD Kota Makassar, bersama SKPD terkait pembebasan lahan, di Ruang Badan Anngaran Kantor Perumnas Regional VII, Jumat (9/1/2026) kemarin. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan masyarakat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Jumat (9/1/2026).

RDP tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pertanahan, Camat Manggala, serta kuasa hukum pemilik lahan. Pertemuan berlangsung di Ruang Badan Anggaran Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Dr Tri Sulkarnain Ahmad, mengatakan RDP digelar karena adanya warga yang merasa lahan miliknya telah digunakan oleh pemerintah kota. Bahkan, di atas lahan tersebut telah dilakukan pembangunan menggunakan anggaran APBD.

“Makanya kami coba fasilitasi RDP dengan SKPD terkait, baik Dinas Pertanahan maupun Dinas PU. Kira-kira solusi apa yang bisa diberikan buat pemohon terkait masalah tanah yang ada di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala tersebut,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan bahwa DPRD Kota Makassar menyarankan pemerintah kota segera menggelar rapat internal untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Memanggil juga beberapa SKPD terkait selain daripada Dinas Pertanahan dan Dinas PU. Mencari solusi, kira-kira apakah penganggaran untuk pembebasan lahan tersebut bisa dianggarkan dan tidak menyalahi aturan pemerintah,” ucapnya.

Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar itu menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDP tersebut. Ia menyebut rekomendasi dari Komisi A DPRD Kota Makassar diperkirakan akan keluar dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya