Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Selasa, 13 Januari 2026 - 18:56 WIB
Sekwan DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, saat ditemui di ruangannya tadi siang, Selasa (13/1/2026). Foto: Istimewa
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyatakan adanya perubahan nomenklatur pada kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun ini.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut kini berganti menjadi pengawasan DPRD yang fokusnya berhubungan langsung dengan masyarakat atau konstituen.
"Saya kira memang di kegiatan pengawasan ini nanti akan berkolaborasi dengan SKPD terkait, khususnya dalam pengawasan program kerja dan evaluasi program kerja sebelumnya. Insyaallah, memang sentuhannya ini bisa langsung sentuhannya kepada masyarakat terkait dengan program kerjanya tahun berjalan," katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (13/1/2026).
Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Makassar itu mengungkapkan pihaknya berencana memaksimalkan seluruh agenda tahun ini dengan berkoordinasi bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar.
"Mudah-mudahan target untuk Propemperda kita tahun ini bisa berjalan maksimal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Olehnya itu, kami sangat berharap dukungan seluruh pihak dan seluruh dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD, apa yang menjadi target realisasi kita untuk 2026 ini kita bisa maksimalkan. Saya kira begitu," harap Rahmat
Saat ditanyakan terkait perubahan mencolok dari sosper ke pengawasan, Rahmat Mappatoba menjelaskan bahwa pada prinsipnya, SKPD kini diwajibkan memaparkan program kerjanya secara langsung di hadapan konstituen anggota dewan.
"Di hadapan konstituennya ini, nanti SKPD itu akan memperlihatkan program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kan? Di situ nanti akan dipaparkan sejauh mana program kerja ini yang notabene bisa bersentuhan langsung di masyarakat dan bisa termanfaatkan oleh masyarakat pada nantinya," jelasnya kepada wartawan.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut kini berganti menjadi pengawasan DPRD yang fokusnya berhubungan langsung dengan masyarakat atau konstituen.
"Saya kira memang di kegiatan pengawasan ini nanti akan berkolaborasi dengan SKPD terkait, khususnya dalam pengawasan program kerja dan evaluasi program kerja sebelumnya. Insyaallah, memang sentuhannya ini bisa langsung sentuhannya kepada masyarakat terkait dengan program kerjanya tahun berjalan," katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (13/1/2026).
Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Makassar itu mengungkapkan pihaknya berencana memaksimalkan seluruh agenda tahun ini dengan berkoordinasi bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar.
"Mudah-mudahan target untuk Propemperda kita tahun ini bisa berjalan maksimal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Olehnya itu, kami sangat berharap dukungan seluruh pihak dan seluruh dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD, apa yang menjadi target realisasi kita untuk 2026 ini kita bisa maksimalkan. Saya kira begitu," harap Rahmat
Saat ditanyakan terkait perubahan mencolok dari sosper ke pengawasan, Rahmat Mappatoba menjelaskan bahwa pada prinsipnya, SKPD kini diwajibkan memaparkan program kerjanya secara langsung di hadapan konstituen anggota dewan.
"Di hadapan konstituennya ini, nanti SKPD itu akan memperlihatkan program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kan? Di situ nanti akan dipaparkan sejauh mana program kerja ini yang notabene bisa bersentuhan langsung di masyarakat dan bisa termanfaatkan oleh masyarakat pada nantinya," jelasnya kepada wartawan.