home makassar city

Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral

Jum'at, 30 Januari 2026 - 20:25 WIB
Ketua BK DPRD Kota Makassar, William Laurin, saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD Fasruddin Rusli terkait video viral yang memicu kontroversi di media sosial. Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar Andi Suharmika dinyatakan tidak melakukan pelanggaran kode etik.

Ketua BK DPRD Kota Makassar, William Laurin, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap kedua legislator tersebut.

“Setelah kami lakukan klarifikasi, Selasa 27 Januari 2026, diketahui bahwa Pak Andi Suharmika saat itu dalam perjalanan pulang dari tugas dinas. Jadi kesimpulan kami, beliau tidak melakukan pelanggaran apa pun,” ujarnya.

William menjelaskan, Fasruddin Rusli berada di kendaraan yang sama seusai dari bandara. Video yang viral disebut berasal dari konten iklan yang muncul secara tidak sengaja saat mengakses media sosial.

“Setelah klarifikasi, kami simpulkan saudara Fasruddin Rusli kurang cermat dan kurang bijak dalam menggunakan media sosial sehingga menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, BK memberikan sanksi berupa teguran tertulis,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa kemunculan konten dalam video tersebut bukan aktivitas perjudian daring.

“Bukan berarti yang bersangkutan bermain judi. Itu iklan yang muncul secara otomatis saat membuka media sosial. Namun karena berdampak luas dan menimbulkan pertanyaan publik, kami menilai perlu ada teguran,” terangnya kepada wartawan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya