home makassar city

Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar

Selasa, 03 Februari 2026 - 19:03 WIB
Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika (kemeja puith), saat berkonsultasi ke DPRD Kota Makassar, kantor Perumnas Regional VII, Selasa (3/2/2026). Foto: Istimewa
Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (3/2/2026). Kedatangannya untuk konsultasi percepatan penanganan pemukiman kumuh.

Selain masalah kawasan kumuh, Andika juga mendalami strategi pembangunan infrastruktur jalan yang diterapkan di ibu kota Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.

Andika bilang, kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penentuan batas (deliniasi) kawasan kumuh dan efektivitas penanganannya. Ia berharap berbagai poin strategis yang dibahas dapat menjadi referensi penting bagi pembangunan daerah asalnya.

Andika menilai regulasi yang diterapkan Makassar melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 sangat relevan untuk dipelajari, terutama dalam hal kebijakan sistematis guna menekan luas kawasan permukiman kumuh di perkotaan.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menegaskan bahwa agenda konsultasi ini bertujuan untuk menyerap best practice, arah kebijakan, serta strategi jitu yang telah diimplementasikan Pemerintah Kota Makassar dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh.

“Konsultasi ini saya lakukan untuk mempelajari metode-metode yang efektif yang bisa diadopsi dan diterapkan di Konawe Kepulauan,” ujar Andika.

Andika mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Konawe Kepulauan masih memerlukan perhatian serius, khususnya Desa Sainoa Indah dan Desa Langara Indah di Kecamatan Wawonii Tenggara yang hingga kini belum tersentuh penanganan secara menyeluruh.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya