Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:59 WIB
Suasana penertiban PKL di salah satu titik Kota Makassar beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar mendapat sorotan dari anggota DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik. Ia menilai langkah tersebut perlu ditinjau ulang karena dianggap belum menjadi prioritas utama dalam kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Menurut dr. Udin, fokus pemerintah kota seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja sebelum melakukan penertiban secara masif.
"Karena dalam situasi seperti ini, prioritas pimpinan pemerintah kota secara menyeluruh sebenarnya haruslah bagaimana meningkatkan kesejahteraan perekonomian. Jadi, bagaimana pemerintah kota mendorong sektor-sektor unggulan yang bisa menciptakan lapangan kerja," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, penertiban sebaiknya dilakukan setelah masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang tidak melanggar aturan penggunaan fasilitas umum seperti bahu jalan dan drainase.
"Adapun dalilnya bahwa PKL-PKL tersebut menyebabkan banjir dan lain sebagainya. Menurut saya ini alasan yang juga tidak sepenuhnya tepat karena salah satu penyebab banjirnya kita ini kan adalah desain drainase yang sampai saat ini juga pemerintah kota belum menunjukkan data-datanya mengenai sebenarnya di mana bottleneck dari semua drainase-drainase tersebut sehingga menyebabkan banjir di Kota Makassar," ujarnya.
Meski memahami tujuan penataan kota dan pengurangan kemacetan, ia menyayangkan penertiban yang dinilai semakin masif tanpa solusi ekonomi yang jelas bagi pedagang.
"Wali Kota (Munafri Arifuddin) harus meninjau ulang prioritas pekerjaan untuk menyejahterakan masyarakat itu sebenarnya apa. Kalau memang dilakukan penggusuran, pemerintah harus menyediakan tempat yang representatif, yang tidak justru menghalangi mereka mencari nafkah, dan paling penting adalah bagaimana menciptakan lapangan-lapangan kerja yang lainnya," ucapnya.
Menurut dr. Udin, fokus pemerintah kota seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja sebelum melakukan penertiban secara masif.
"Karena dalam situasi seperti ini, prioritas pimpinan pemerintah kota secara menyeluruh sebenarnya haruslah bagaimana meningkatkan kesejahteraan perekonomian. Jadi, bagaimana pemerintah kota mendorong sektor-sektor unggulan yang bisa menciptakan lapangan kerja," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, penertiban sebaiknya dilakukan setelah masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang tidak melanggar aturan penggunaan fasilitas umum seperti bahu jalan dan drainase.
"Adapun dalilnya bahwa PKL-PKL tersebut menyebabkan banjir dan lain sebagainya. Menurut saya ini alasan yang juga tidak sepenuhnya tepat karena salah satu penyebab banjirnya kita ini kan adalah desain drainase yang sampai saat ini juga pemerintah kota belum menunjukkan data-datanya mengenai sebenarnya di mana bottleneck dari semua drainase-drainase tersebut sehingga menyebabkan banjir di Kota Makassar," ujarnya.
Meski memahami tujuan penataan kota dan pengurangan kemacetan, ia menyayangkan penertiban yang dinilai semakin masif tanpa solusi ekonomi yang jelas bagi pedagang.
"Wali Kota (Munafri Arifuddin) harus meninjau ulang prioritas pekerjaan untuk menyejahterakan masyarakat itu sebenarnya apa. Kalau memang dilakukan penggusuran, pemerintah harus menyediakan tempat yang representatif, yang tidak justru menghalangi mereka mencari nafkah, dan paling penting adalah bagaimana menciptakan lapangan-lapangan kerja yang lainnya," ucapnya.