Tak Hanya Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Sentra untuk PKL
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Kamis, 12 Februari 2026 - 20:39 WIB
Suasana penertiban PKL di salah satu titik di Kota Makassar. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melanjutkan penataan pedagang kaki lima (PKL) secara bertahap di seluruh kecamatan. Penertiban dilakukan dengan skema relokasi ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Kebijakan ini difokuskan pada penertiban lapak yang berdiri di trotoar, badan jalan, dan di atas saluran drainase. Selain menjaga ketertiban kota, langkah tersebut juga ditujukan untuk memastikan fungsi ruang publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap dan akan terus berlanjut.
"Penataan ini akan terus berlanjut, di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih," jelas Munafri, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan bahwa penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.
"Artinya, kita tata ini lapak berdiri diatas trotoar atau diatas dnainase, di pinggir jalan, dna depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka," katanya.
Menurut Munafri, penataan ruang publik diperlukan untuk melindungi hak pejalan kaki serta memudahkan pemeliharaan infrastruktur kota, termasuk pembersihan saluran air.
Kebijakan ini difokuskan pada penertiban lapak yang berdiri di trotoar, badan jalan, dan di atas saluran drainase. Selain menjaga ketertiban kota, langkah tersebut juga ditujukan untuk memastikan fungsi ruang publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap dan akan terus berlanjut.
"Penataan ini akan terus berlanjut, di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih," jelas Munafri, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan bahwa penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.
"Artinya, kita tata ini lapak berdiri diatas trotoar atau diatas dnainase, di pinggir jalan, dna depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka," katanya.
Menurut Munafri, penataan ruang publik diperlukan untuk melindungi hak pejalan kaki serta memudahkan pemeliharaan infrastruktur kota, termasuk pembersihan saluran air.