home makassar city

DLH Makassar Pastikan Gaji PPPK Dibayar, Kendala Administrasi Rampung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:46 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman. Foto: Istimewa
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, meluruskan pemberitaan terkait ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. DLH menegaskan keterlambatan terjadi karena proses administrasi teknis, bukan penunggakan pembayaran.

Helmy menjelaskan bahwa kendala muncul saat proses asistensi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Ia memastikan proses pembayaran tetap berjalan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

"Bukan tidak dibayar, kemarin ada kendala di dokumen pelaksanaan anggaran pada saat proses asistensi dilaksanakan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, setiap pencairan anggaran harus melalui tahapan administrasi yang ketat, termasuk kelengkapan dokumen pelaksanaan anggaran. Pada tahap asistensi, ditemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan disesuaikan sebelum pembayaran dapat diproses.

"Pada tahap asistensi, ditemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan disesuaikan agar proses pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan," jelasnya saat dikonfirmasi.

DLH, lanjut Helmy, telah mengambil langkah percepatan dengan memanggil seluruh staf dan pejabat terkait untuk menuntaskan persoalan administrasi.

"Kami sudah memanggil seluruh staf dan pejabat yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahannya," tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya