DLH Makassar Pastikan Gaji PPPK Dibayar, Kendala Administrasi Rampung
Sabtu, 14 Feb 2026 07:46
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, meluruskan pemberitaan terkait ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. DLH menegaskan keterlambatan terjadi karena proses administrasi teknis, bukan penunggakan pembayaran.
Helmy menjelaskan bahwa kendala muncul saat proses asistensi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Ia memastikan proses pembayaran tetap berjalan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
"Bukan tidak dibayar, kemarin ada kendala di dokumen pelaksanaan anggaran pada saat proses asistensi dilaksanakan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, setiap pencairan anggaran harus melalui tahapan administrasi yang ketat, termasuk kelengkapan dokumen pelaksanaan anggaran. Pada tahap asistensi, ditemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan disesuaikan sebelum pembayaran dapat diproses.
"Pada tahap asistensi, ditemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan disesuaikan agar proses pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan," jelasnya saat dikonfirmasi.
DLH, lanjut Helmy, telah mengambil langkah percepatan dengan memanggil seluruh staf dan pejabat terkait untuk menuntaskan persoalan administrasi.
"Kami sudah memanggil seluruh staf dan pejabat yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahannya," tuturnya.
Ia memastikan proses administrasi telah rampung dan pembayaran gaji pegawai akan segera direalisasikan.
"Secepatnya dibayarkan. Hari ini, (Jumat), kita akan tuntaskan," katanya.
Helmy juga menyampaikan apresiasi atas kesabaran para pegawai selama proses administrasi berlangsung. Ia menegaskan komitmen DLH dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Kami berkomitmen memastikan hak-hak pegawai terpenuhi tepat waktu, dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku," tutup Helmy.
Diketahui, total pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar berjumlah 470 orang, terdiri atas 140 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 52 PPPK penuh waktu, 250 PPPK paruh waktu, 24 PJLP lapangan, dan 4 PJLP kantor.
Helmy menjelaskan bahwa kendala muncul saat proses asistensi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Ia memastikan proses pembayaran tetap berjalan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
"Bukan tidak dibayar, kemarin ada kendala di dokumen pelaksanaan anggaran pada saat proses asistensi dilaksanakan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, setiap pencairan anggaran harus melalui tahapan administrasi yang ketat, termasuk kelengkapan dokumen pelaksanaan anggaran. Pada tahap asistensi, ditemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan disesuaikan sebelum pembayaran dapat diproses.
"Pada tahap asistensi, ditemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan disesuaikan agar proses pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan," jelasnya saat dikonfirmasi.
DLH, lanjut Helmy, telah mengambil langkah percepatan dengan memanggil seluruh staf dan pejabat terkait untuk menuntaskan persoalan administrasi.
"Kami sudah memanggil seluruh staf dan pejabat yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahannya," tuturnya.
Ia memastikan proses administrasi telah rampung dan pembayaran gaji pegawai akan segera direalisasikan.
"Secepatnya dibayarkan. Hari ini, (Jumat), kita akan tuntaskan," katanya.
Helmy juga menyampaikan apresiasi atas kesabaran para pegawai selama proses administrasi berlangsung. Ia menegaskan komitmen DLH dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Kami berkomitmen memastikan hak-hak pegawai terpenuhi tepat waktu, dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku," tutup Helmy.
Diketahui, total pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar berjumlah 470 orang, terdiri atas 140 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 52 PPPK penuh waktu, 250 PPPK paruh waktu, 24 PJLP lapangan, dan 4 PJLP kantor.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sidak Puskesmas Jongaya, Wali Kota Munafri Temukan Bagian yang Kumuh
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegur pengelola Puskesmas Jongaya setelah menemukan kondisi lingkungan bagian belakang fasilitas kesehatan tersebut kumuh.
Sabtu, 17 Okt 2026 15:57
News
Wali Kota Antisipasi Dampak Kabut Asap terhadap Kesehatan Warga
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memantau perkembangan kabut asap yang menyelimuti Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir dengan mendatangi kantor BMKG Kelas I Sultan Hasanuddin.
Jum'at, 16 Okt 2026 18:33
News
Pasien dengan Keluhan Gangguan Pernapasan di RSUD Daya Meningkat
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar mencatat peningkatan kunjungan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan selama dua bulan terakhir.
Jum'at, 16 Okt 2026 14:43
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
News
Munafri Arifuddin Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kamis, 15 Okt 2026 22:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
4
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
5
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
4
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
5
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha