DLH Makassar Pastikan Gaji PPPK Dibayar, Kendala Administrasi Rampung

Sabtu, 14 Feb 2026 07:46
DLH Makassar Pastikan Gaji PPPK Dibayar, Kendala Administrasi Rampung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, meluruskan pemberitaan terkait ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. DLH menegaskan keterlambatan terjadi karena proses administrasi teknis, bukan penunggakan pembayaran.

Helmy menjelaskan bahwa kendala muncul saat proses asistensi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Ia memastikan proses pembayaran tetap berjalan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

"Bukan tidak dibayar, kemarin ada kendala di dokumen pelaksanaan anggaran pada saat proses asistensi dilaksanakan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, setiap pencairan anggaran harus melalui tahapan administrasi yang ketat, termasuk kelengkapan dokumen pelaksanaan anggaran. Pada tahap asistensi, ditemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan disesuaikan sebelum pembayaran dapat diproses.

"Pada tahap asistensi, ditemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan disesuaikan agar proses pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan," jelasnya saat dikonfirmasi.

DLH, lanjut Helmy, telah mengambil langkah percepatan dengan memanggil seluruh staf dan pejabat terkait untuk menuntaskan persoalan administrasi.

"Kami sudah memanggil seluruh staf dan pejabat yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahannya," tuturnya.

Ia memastikan proses administrasi telah rampung dan pembayaran gaji pegawai akan segera direalisasikan.

"Secepatnya dibayarkan. Hari ini, (Jumat), kita akan tuntaskan," katanya.

Helmy juga menyampaikan apresiasi atas kesabaran para pegawai selama proses administrasi berlangsung. Ia menegaskan komitmen DLH dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

"Kami berkomitmen memastikan hak-hak pegawai terpenuhi tepat waktu, dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku," tutup Helmy.

Diketahui, total pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar berjumlah 470 orang, terdiri atas 140 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 52 PPPK penuh waktu, 250 PPPK paruh waktu, 24 PJLP lapangan, dan 4 PJLP kantor.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru