home makassar city

Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:31 WIB
Pemerintah Kecamatan Mariso bersama Forkopimda menertibkan 96 PKL di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Makassar menertibkan 96 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Penertiban berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan.

Kegiatan dilakukan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Lapak yang ditertibkan tersebar di tiga kelurahan, yakni Mattoanging 41 lapak, Tamarunang 36 lapak, dan Bontorannu 19 lapak.

Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menegaskan penertiban merupakan tahap akhir setelah prosedur peringatan ditempuh.

"Langkah penertiban tersebut merupakan upaya terakhir setelah melalui tahapan prosedural yang jelas. Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri," ungkapnya.

Ia menekankan penataan bertujuan mengembalikan fungsi fasum-fasos bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.

"Kehadiran unsur TNI dan Polri, bersama tokoh masyarakat memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari pedagang," tuturnya.

Syahrir juga mengapresiasi warga yang membongkar lapak secara mandiri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya