Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
Minggu, 15 Feb 2026 16:31
Pemerintah Kecamatan Mariso bersama Forkopimda menertibkan 96 PKL di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menertibkan 96 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Penertiban berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan.
Kegiatan dilakukan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Lapak yang ditertibkan tersebar di tiga kelurahan, yakni Mattoanging 41 lapak, Tamarunang 36 lapak, dan Bontorannu 19 lapak.
Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menegaskan penertiban merupakan tahap akhir setelah prosedur peringatan ditempuh.
"Langkah penertiban tersebut merupakan upaya terakhir setelah melalui tahapan prosedural yang jelas. Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri," ungkapnya.
Ia menekankan penataan bertujuan mengembalikan fungsi fasum-fasos bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.
"Kehadiran unsur TNI dan Polri, bersama tokoh masyarakat memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari pedagang," tuturnya.
Syahrir juga mengapresiasi warga yang membongkar lapak secara mandiri.
"Penertiban ini untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi Fasum-Fasos," tegasnya saat dikonfirmasi.
Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Ari Fadli menyebut total 96 lapak ditertibkan.
"Kelurahan Mattoanging 41 lapak, Kelurahan Tamarunang 36 lapak, dan Kelurahan Bontorannu 19 lapak. Total 96 lapak," sebut Ari.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan agar penataan kawasan berjalan tertib tanpa konflik.
"Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan penertiban juga disertai solusi lokasi berjualan.
"Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, penataan fasilitas umum di Kecamatan Mariso menjadi contoh bahwa pembangunan kota dapat berjalan tanpa konflik, demi mewujudkan Makassar yang lebih tertib dan indah. Pada intinya, penertiban ini terdapat solusi lokasi khusus disiapkan Pemerintah kita bagi penjual," tuturnya.
Penertiban menyasar lapak di atas trotoar, drainase, dan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum serta estetika kota. Dalam prosesnya, sejumlah pedagang, termasuk yang telah berjualan sekitar 50 tahun, membongkar lapak secara mandiri.
Kegiatan dihadiri seluruh lurah se-Kecamatan Mariso, ketua RT/RW wilayah terdampak, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penataan ini menjadi bagian komitmen Pemkot Makassar menjaga ketertiban umum dan memastikan fasum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
Kegiatan dilakukan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Lapak yang ditertibkan tersebar di tiga kelurahan, yakni Mattoanging 41 lapak, Tamarunang 36 lapak, dan Bontorannu 19 lapak.
Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menegaskan penertiban merupakan tahap akhir setelah prosedur peringatan ditempuh.
"Langkah penertiban tersebut merupakan upaya terakhir setelah melalui tahapan prosedural yang jelas. Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri," ungkapnya.
Ia menekankan penataan bertujuan mengembalikan fungsi fasum-fasos bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.
"Kehadiran unsur TNI dan Polri, bersama tokoh masyarakat memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari pedagang," tuturnya.
Syahrir juga mengapresiasi warga yang membongkar lapak secara mandiri.
"Penertiban ini untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi Fasum-Fasos," tegasnya saat dikonfirmasi.
Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Ari Fadli menyebut total 96 lapak ditertibkan.
"Kelurahan Mattoanging 41 lapak, Kelurahan Tamarunang 36 lapak, dan Kelurahan Bontorannu 19 lapak. Total 96 lapak," sebut Ari.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan agar penataan kawasan berjalan tertib tanpa konflik.
"Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan penertiban juga disertai solusi lokasi berjualan.
"Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, penataan fasilitas umum di Kecamatan Mariso menjadi contoh bahwa pembangunan kota dapat berjalan tanpa konflik, demi mewujudkan Makassar yang lebih tertib dan indah. Pada intinya, penertiban ini terdapat solusi lokasi khusus disiapkan Pemerintah kita bagi penjual," tuturnya.
Penertiban menyasar lapak di atas trotoar, drainase, dan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum serta estetika kota. Dalam prosesnya, sejumlah pedagang, termasuk yang telah berjualan sekitar 50 tahun, membongkar lapak secara mandiri.
Kegiatan dihadiri seluruh lurah se-Kecamatan Mariso, ketua RT/RW wilayah terdampak, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penataan ini menjadi bagian komitmen Pemkot Makassar menjaga ketertiban umum dan memastikan fasum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
News
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik, menyerap aspirasi pedagang kaki lima (PKL) Saraba di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sabtu (14/2/2026).
Sabtu, 14 Feb 2026 20:46
Sulsel
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kewenangan perbaikan jalan menuju SMA Negeri 22 Makassar.
Sabtu, 14 Feb 2026 14:41
Makassar City
DLH Makassar Pastikan Gaji PPPK Dibayar, Kendala Administrasi Rampung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, meluruskan pemberitaan terkait ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.
Sabtu, 14 Feb 2026 07:46
Makassar City
Strategi Baru Tangani Banjir Antang, dari Tanggul, Retensi hingga EWS
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung Perumahan Blok 10 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (13/2/2026).
Jum'at, 13 Feb 2026 20:34
Makassar City
Rp4 Miliar Digelontorkan, Jalan Romang Tangayya Segera Diperlebar
Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar mengalokasikan anggaran Rp4 miliar pada 2026 untuk pembangunan dan perluasan jalan di Romang Tangayya, wilayah perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa.
Jum'at, 13 Feb 2026 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
3
Tomas Trucha Kecewa Tak Bisa Lanjutkan Tren Positif PSM Makassar
4
PT Semen Tonasa Komitmen Jadikan K3 sebagai Budaya Tiap Lini Lingkungan Kerja
5
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
3
Tomas Trucha Kecewa Tak Bisa Lanjutkan Tren Positif PSM Makassar
4
PT Semen Tonasa Komitmen Jadikan K3 sebagai Budaya Tiap Lini Lingkungan Kerja
5
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia