Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
Minggu, 15 Feb 2026 16:31
Pemerintah Kecamatan Mariso bersama Forkopimda menertibkan 96 PKL di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menertibkan 96 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Penertiban berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan.
Kegiatan dilakukan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Lapak yang ditertibkan tersebar di tiga kelurahan, yakni Mattoanging 41 lapak, Tamarunang 36 lapak, dan Bontorannu 19 lapak.
Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menegaskan penertiban merupakan tahap akhir setelah prosedur peringatan ditempuh.
"Langkah penertiban tersebut merupakan upaya terakhir setelah melalui tahapan prosedural yang jelas. Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri," ungkapnya.
Ia menekankan penataan bertujuan mengembalikan fungsi fasum-fasos bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.
"Kehadiran unsur TNI dan Polri, bersama tokoh masyarakat memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari pedagang," tuturnya.
Syahrir juga mengapresiasi warga yang membongkar lapak secara mandiri.
"Penertiban ini untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi Fasum-Fasos," tegasnya saat dikonfirmasi.
Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Ari Fadli menyebut total 96 lapak ditertibkan.
"Kelurahan Mattoanging 41 lapak, Kelurahan Tamarunang 36 lapak, dan Kelurahan Bontorannu 19 lapak. Total 96 lapak," sebut Ari.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan agar penataan kawasan berjalan tertib tanpa konflik.
"Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan penertiban juga disertai solusi lokasi berjualan.
"Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, penataan fasilitas umum di Kecamatan Mariso menjadi contoh bahwa pembangunan kota dapat berjalan tanpa konflik, demi mewujudkan Makassar yang lebih tertib dan indah. Pada intinya, penertiban ini terdapat solusi lokasi khusus disiapkan Pemerintah kita bagi penjual," tuturnya.
Penertiban menyasar lapak di atas trotoar, drainase, dan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum serta estetika kota. Dalam prosesnya, sejumlah pedagang, termasuk yang telah berjualan sekitar 50 tahun, membongkar lapak secara mandiri.
Kegiatan dihadiri seluruh lurah se-Kecamatan Mariso, ketua RT/RW wilayah terdampak, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penataan ini menjadi bagian komitmen Pemkot Makassar menjaga ketertiban umum dan memastikan fasum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
Kegiatan dilakukan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Lapak yang ditertibkan tersebar di tiga kelurahan, yakni Mattoanging 41 lapak, Tamarunang 36 lapak, dan Bontorannu 19 lapak.
Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menegaskan penertiban merupakan tahap akhir setelah prosedur peringatan ditempuh.
"Langkah penertiban tersebut merupakan upaya terakhir setelah melalui tahapan prosedural yang jelas. Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri," ungkapnya.
Ia menekankan penataan bertujuan mengembalikan fungsi fasum-fasos bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.
"Kehadiran unsur TNI dan Polri, bersama tokoh masyarakat memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari pedagang," tuturnya.
Syahrir juga mengapresiasi warga yang membongkar lapak secara mandiri.
"Penertiban ini untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi Fasum-Fasos," tegasnya saat dikonfirmasi.
Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Ari Fadli menyebut total 96 lapak ditertibkan.
"Kelurahan Mattoanging 41 lapak, Kelurahan Tamarunang 36 lapak, dan Kelurahan Bontorannu 19 lapak. Total 96 lapak," sebut Ari.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan agar penataan kawasan berjalan tertib tanpa konflik.
"Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan penertiban juga disertai solusi lokasi berjualan.
"Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, penataan fasilitas umum di Kecamatan Mariso menjadi contoh bahwa pembangunan kota dapat berjalan tanpa konflik, demi mewujudkan Makassar yang lebih tertib dan indah. Pada intinya, penertiban ini terdapat solusi lokasi khusus disiapkan Pemerintah kita bagi penjual," tuturnya.
Penertiban menyasar lapak di atas trotoar, drainase, dan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum serta estetika kota. Dalam prosesnya, sejumlah pedagang, termasuk yang telah berjualan sekitar 50 tahun, membongkar lapak secara mandiri.
Kegiatan dihadiri seluruh lurah se-Kecamatan Mariso, ketua RT/RW wilayah terdampak, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penataan ini menjadi bagian komitmen Pemkot Makassar menjaga ketertiban umum dan memastikan fasum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar terus memperkuat pelaksanaan program urban farming atau pertanian perkotaan guna meningkatkan ketahanan pangan di tingkat masyarakat.
Minggu, 26 Jul 2026 12:17
Makassar City
Kemendagri Usul Reward dan Punishment untuk Dongkrak Kinerja OPD Makassar
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat realisasi belanja daerah dan meningkatkan akurasi perencanaan anggaran.
Sabtu, 25 Jul 2026 23:12
Makassar City
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya percepatan eksekusi anggaran pada awal tahun untuk menghindari keterlambatan program yang kerap berulang.
Sabtu, 25 Jul 2026 22:14
News
Dukung Program Munafri-Aliyah, Perumda Air Minum Makassar Gencarkan Transaksi QRIS
Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar sosialisasi penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran non-tunai di Kantor Wilayah Pelayanan IV, Jalan Ratulangi, Jumat (24/7/2026).
Jum'at, 24 Jul 2026 13:19
Sulsel
Perumda Pasar Makassar dan IBK Nitro Buka Beasiswa untuk Anak Pedagang
Perumda Pasar Makassar Raya bersama Institut Bisnis dan Keuangan (IBK) Nitro Makassar membuka Program Beasiswa Jalur Kerja Sama bagi anak-anak pedagang pasar.
Rabu, 22 Jul 2026 23:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
3
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
4
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
5
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
3
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
4
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
5
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri