Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
Minggu, 15 Feb 2026 16:31
Pemerintah Kecamatan Mariso bersama Forkopimda menertibkan 96 PKL di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menertibkan 96 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Penertiban berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan.
Kegiatan dilakukan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Lapak yang ditertibkan tersebar di tiga kelurahan, yakni Mattoanging 41 lapak, Tamarunang 36 lapak, dan Bontorannu 19 lapak.
Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menegaskan penertiban merupakan tahap akhir setelah prosedur peringatan ditempuh.
"Langkah penertiban tersebut merupakan upaya terakhir setelah melalui tahapan prosedural yang jelas. Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri," ungkapnya.
Ia menekankan penataan bertujuan mengembalikan fungsi fasum-fasos bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.
"Kehadiran unsur TNI dan Polri, bersama tokoh masyarakat memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari pedagang," tuturnya.
Syahrir juga mengapresiasi warga yang membongkar lapak secara mandiri.
"Penertiban ini untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi Fasum-Fasos," tegasnya saat dikonfirmasi.
Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Ari Fadli menyebut total 96 lapak ditertibkan.
"Kelurahan Mattoanging 41 lapak, Kelurahan Tamarunang 36 lapak, dan Kelurahan Bontorannu 19 lapak. Total 96 lapak," sebut Ari.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan agar penataan kawasan berjalan tertib tanpa konflik.
"Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan penertiban juga disertai solusi lokasi berjualan.
"Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, penataan fasilitas umum di Kecamatan Mariso menjadi contoh bahwa pembangunan kota dapat berjalan tanpa konflik, demi mewujudkan Makassar yang lebih tertib dan indah. Pada intinya, penertiban ini terdapat solusi lokasi khusus disiapkan Pemerintah kita bagi penjual," tuturnya.
Penertiban menyasar lapak di atas trotoar, drainase, dan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum serta estetika kota. Dalam prosesnya, sejumlah pedagang, termasuk yang telah berjualan sekitar 50 tahun, membongkar lapak secara mandiri.
Kegiatan dihadiri seluruh lurah se-Kecamatan Mariso, ketua RT/RW wilayah terdampak, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penataan ini menjadi bagian komitmen Pemkot Makassar menjaga ketertiban umum dan memastikan fasum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
Kegiatan dilakukan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Lapak yang ditertibkan tersebar di tiga kelurahan, yakni Mattoanging 41 lapak, Tamarunang 36 lapak, dan Bontorannu 19 lapak.
Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menegaskan penertiban merupakan tahap akhir setelah prosedur peringatan ditempuh.
"Langkah penertiban tersebut merupakan upaya terakhir setelah melalui tahapan prosedural yang jelas. Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri," ungkapnya.
Ia menekankan penataan bertujuan mengembalikan fungsi fasum-fasos bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.
"Kehadiran unsur TNI dan Polri, bersama tokoh masyarakat memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari pedagang," tuturnya.
Syahrir juga mengapresiasi warga yang membongkar lapak secara mandiri.
"Penertiban ini untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi Fasum-Fasos," tegasnya saat dikonfirmasi.
Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Ari Fadli menyebut total 96 lapak ditertibkan.
"Kelurahan Mattoanging 41 lapak, Kelurahan Tamarunang 36 lapak, dan Kelurahan Bontorannu 19 lapak. Total 96 lapak," sebut Ari.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan agar penataan kawasan berjalan tertib tanpa konflik.
"Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan penertiban juga disertai solusi lokasi berjualan.
"Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, penataan fasilitas umum di Kecamatan Mariso menjadi contoh bahwa pembangunan kota dapat berjalan tanpa konflik, demi mewujudkan Makassar yang lebih tertib dan indah. Pada intinya, penertiban ini terdapat solusi lokasi khusus disiapkan Pemerintah kita bagi penjual," tuturnya.
Penertiban menyasar lapak di atas trotoar, drainase, dan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum serta estetika kota. Dalam prosesnya, sejumlah pedagang, termasuk yang telah berjualan sekitar 50 tahun, membongkar lapak secara mandiri.
Kegiatan dihadiri seluruh lurah se-Kecamatan Mariso, ketua RT/RW wilayah terdampak, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penataan ini menjadi bagian komitmen Pemkot Makassar menjaga ketertiban umum dan memastikan fasum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Makassar City
Appi Instruksikan Bantuan Air Bersih Disalurkan Setiap Hari ke Rumah Warga
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat distribusi bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kemarau panjang.
Rabu, 09 Sep 2026 14:17
News
Pemkot Makassar Percepat Penyerahan PSU Perumahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan untuk menghindari kerugian jangka panjang yang dapat dirasakan masyarakat.
Selasa, 08 Sep 2026 18:48
Makassar City
Pertamina Dukung Sidak LPG 3 Kg di Makassar, Warga Diminta Tak Panic Buying
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendukung langkah Pemkot Makassar dengan memastikan penyaluran LPG 3 kg kepada pangkalan berjalan sesuai ketentuan.
Selasa, 08 Sep 2026 16:27
News
Bukit Baruga Kembangkan Urban Farming Terintegrasi, Berpotensi Jadi Percontohan di Makassar
Pengembangan urban farming di kawasan Bukit Baruga, Makassar berpeluang dikembangkan sebagai percontohan pertanian perkotaan yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan.
Selasa, 08 Sep 2026 16:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen