Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
Minggu, 15 Feb 2026 16:31
Pemerintah Kecamatan Mariso bersama Forkopimda menertibkan 96 PKL di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menertibkan 96 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Penertiban berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan.
Kegiatan dilakukan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Lapak yang ditertibkan tersebar di tiga kelurahan, yakni Mattoanging 41 lapak, Tamarunang 36 lapak, dan Bontorannu 19 lapak.
Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menegaskan penertiban merupakan tahap akhir setelah prosedur peringatan ditempuh.
"Langkah penertiban tersebut merupakan upaya terakhir setelah melalui tahapan prosedural yang jelas. Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri," ungkapnya.
Ia menekankan penataan bertujuan mengembalikan fungsi fasum-fasos bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.
"Kehadiran unsur TNI dan Polri, bersama tokoh masyarakat memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari pedagang," tuturnya.
Syahrir juga mengapresiasi warga yang membongkar lapak secara mandiri.
"Penertiban ini untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi Fasum-Fasos," tegasnya saat dikonfirmasi.
Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Ari Fadli menyebut total 96 lapak ditertibkan.
"Kelurahan Mattoanging 41 lapak, Kelurahan Tamarunang 36 lapak, dan Kelurahan Bontorannu 19 lapak. Total 96 lapak," sebut Ari.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan agar penataan kawasan berjalan tertib tanpa konflik.
"Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan penertiban juga disertai solusi lokasi berjualan.
"Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, penataan fasilitas umum di Kecamatan Mariso menjadi contoh bahwa pembangunan kota dapat berjalan tanpa konflik, demi mewujudkan Makassar yang lebih tertib dan indah. Pada intinya, penertiban ini terdapat solusi lokasi khusus disiapkan Pemerintah kita bagi penjual," tuturnya.
Penertiban menyasar lapak di atas trotoar, drainase, dan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum serta estetika kota. Dalam prosesnya, sejumlah pedagang, termasuk yang telah berjualan sekitar 50 tahun, membongkar lapak secara mandiri.
Kegiatan dihadiri seluruh lurah se-Kecamatan Mariso, ketua RT/RW wilayah terdampak, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penataan ini menjadi bagian komitmen Pemkot Makassar menjaga ketertiban umum dan memastikan fasum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
Kegiatan dilakukan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Lapak yang ditertibkan tersebar di tiga kelurahan, yakni Mattoanging 41 lapak, Tamarunang 36 lapak, dan Bontorannu 19 lapak.
Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menegaskan penertiban merupakan tahap akhir setelah prosedur peringatan ditempuh.
"Langkah penertiban tersebut merupakan upaya terakhir setelah melalui tahapan prosedural yang jelas. Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri," ungkapnya.
Ia menekankan penataan bertujuan mengembalikan fungsi fasum-fasos bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.
"Kehadiran unsur TNI dan Polri, bersama tokoh masyarakat memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari pedagang," tuturnya.
Syahrir juga mengapresiasi warga yang membongkar lapak secara mandiri.
"Penertiban ini untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi Fasum-Fasos," tegasnya saat dikonfirmasi.
Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Ari Fadli menyebut total 96 lapak ditertibkan.
"Kelurahan Mattoanging 41 lapak, Kelurahan Tamarunang 36 lapak, dan Kelurahan Bontorannu 19 lapak. Total 96 lapak," sebut Ari.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan agar penataan kawasan berjalan tertib tanpa konflik.
"Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan penertiban juga disertai solusi lokasi berjualan.
"Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, penataan fasilitas umum di Kecamatan Mariso menjadi contoh bahwa pembangunan kota dapat berjalan tanpa konflik, demi mewujudkan Makassar yang lebih tertib dan indah. Pada intinya, penertiban ini terdapat solusi lokasi khusus disiapkan Pemerintah kita bagi penjual," tuturnya.
Penertiban menyasar lapak di atas trotoar, drainase, dan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum serta estetika kota. Dalam prosesnya, sejumlah pedagang, termasuk yang telah berjualan sekitar 50 tahun, membongkar lapak secara mandiri.
Kegiatan dihadiri seluruh lurah se-Kecamatan Mariso, ketua RT/RW wilayah terdampak, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penataan ini menjadi bagian komitmen Pemkot Makassar menjaga ketertiban umum dan memastikan fasum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
Makassar City
SPMB Makassar 2026 Dibuka, Pelanggaran Bisa Diadukan Lewat LONTARA+
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Senin, 08 Jun 2026 14:23
Makassar City
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2026 dengan menggelar aksi plogging atau jalan sehat sambil memungut dan memilah sampah, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 15:58
Sulsel
PIP Makassar Hibahkan Aset 8.188 Meter Persegi untuk Pengembangan Stadion Untia
Pemerintah Kota Makassar menerima hibah aset dari PIP Makassar untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan Stadion Makassar di Untia, termasuk pembangunan akses jalan menuju lokasi stadion.
Jum'at, 05 Jun 2026 22:34
News
Wali Kota Appi Ungkap 3 Kriteria Utama yang Harus Dimiliki Pimpinan Baznas
Seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahap verifikasi faktual.
Jum'at, 05 Jun 2026 09:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T