Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia

Minggu, 15 Feb 2026 11:58
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia
Proses pemasangan plang penanda aset pemerintah di Lampia. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur memasang plang informasi penguasaan aset daerah di kawasan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Sabtu (15/2/2026).

Pemasangan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur bersama aparat Kepolisian dan TNI sebagai penegasan status lahan milik pemerintah daerah.

Sejumlah titik strategis di wilayah Lampia dipasangi plang yang menyatakan kepemilikan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini juga didampingi warga penggarap lahan, Burhan, serta Kepala Desa Harapan, Mustakim.

Burhan dan Mustakim turut menunjukkan titik-titik lahan yang diklaim sebagai bagian dari aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Penunjukan lokasi tersebut menjadi dasar penentuan batas dan posisi lahan yang dipasangi plang informasi.

Plang yang dipasang bertuliskan: "Tanah ini milik pemerintah Kabupaten Luwu Timur Dilarang Keras Mendirikan Bangunan, Menanam, Mengelola, atau Menguasai Lahan Tanpa Izin". Papan informasi ini dipasang untuk mencegah potensi sengketa maupun klaim sepihak atas lahan.

Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menjelaskan bahwa pemasangan plang merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset daerah di kawasan Lampia.

"Dengan adanya penandaan resmi melalui plang informasi ini, diharapkan tidak ada lagi polemik terkait status lahan, serta seluruh pihak dapat menghormati ketentuan hukum yang berlaku atas aset milik pemerintah daerah," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru