home makassar city

Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:52 WIB
Penertiban PKL di salah satu titik di Kota Makassar beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar mendukung langkah Wali Kota menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, seperti bahu jalan, trotoar, hingga area di atas drainase.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Suharmika, menegaskan bahwa langkah pemerintah kota sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, penertiban ini bukan sekadar pengosongan lahan, melainkan upaya relokasi demi mengembalikan fungsi fasilitas publik.

"Terkait PKL, tentunya kami dari fraksi Golkar mendukung langkah-langkah dari Bapak Wali Kota untuk menertibkan PKL-PKL, yang hari ini tentunya Pak Wali Kota Makassar dalam beberapa pernyataannya mengatakan bahwa ini kita lakukan penertiban untuk merelokasi," kata dia, Selasa (17/2/2026)

Andi Suharmika menegaskan pentingnya penertiban PKL yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di titik-titik yang menyalahi peruntukan, seperti bahu jalan dan trotoar, guna mengembalikan fungsi fasilitas publik dan sistem drainase kota.

"Agar lokasi-lokasi yang hari ini ditempati oleh PKL yang notabene adalah bahu jalan maupun trotoar maupun di atas drainase yang hari ini mungkin Pemerintah Kota Makassar lakukan penertiban PKL," ujarnya kepada SINDO Makassar.

Mika sapaan karibnya itu menegaskan, langkah penertiban tersebut sudah tepat. Akan tetapi, ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan relokasi PKL tidak ada tebang pilih.

Di sisi lain, menanggapi isu penertiban yang dilakukan menjelang Ramadan 2026, Suharmika menilai hal tersebut merupakan kebijakan teknis di tingkat kecamatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya