home makassar city

Warga Usul Lewat Lontara Plus, Jalan Lorong Buntu di Mamoa Raya Diperbaiki

Senin, 02 Maret 2026 - 07:31 WIB
Pemkot Makassar melakukan perbaikan jalan warga di Jalan Mamoa Raya, Lorong Buntu, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate. Foto: Istimewa
Upaya panjang warga di Jalan Mamoa Raya, Lorong Buntu, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate untuk mendapatkan peningkatan infrastruktur akhirnya membuahkan hasil.

Jalan tanah yang telah puluhan tahun tak tersentuh pembangunan kini telah dipaving setelah dilaporkan melalui aplikasi Lontara Plus milik Pemerintah Kota Makassar.

Kepala RT 3 RW 10, Firdaus Usman mengungkapkan bahwa perjuangan tersebut sudah dilakukan sejak periode kepemimpinannya sebagai RT. Dimana hampir sekitar 30 tahun warga di jalan tersebut atau sekitar enam Kepala Keluarga (KK) telah meminta dibangunkan jalan yang layak. Hanya saja usulan peningkatan jalan tidak diprioritaskan oleh pemerintah setempat, meski secara kondisi sangat layak.

“Awalnya itu saya kan kebetulan menjabat RT periode lalu juga, terus sering saya usulan lewat Lontara Plus. Cuma kadang tertolak karena alasannya sedikit rumah atau KK yang tinggal di situ tidak banyak,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Minggu, (01/03/2026).

Meski usulannya terus ditolak, dirinya tak menyerah untuk mengusulkan secaraj berulang-ulang. Apalagi memang aplikasi ini kerap digunakan untuk melaporkan berbagai persoalan di lingkungannya. Mulai dari lampu jalan, konflik warga, hingga pengerukan drainase, yang disebutnya cukup responsif ditangani pemerintah kota.

“Pada 17 Desember 2025 lalu saya masukkan lagi laporannya, dan seminggu kemudian langsung gerak cepat, ada tim survei dari PU Makassar datang. Waktu itu saya memang belum dilantik kembali sebagai RT, masih dijabat PJ. Tapi saya tetap konfirmasi terus ke pihak PU karena tiap hari banyak laporan masuk,” jelasnya.

Setelah dilakukan survei, pada Februari 2026 pihak Dinas Pekerjaan Umum Makassar menghubunginya dengan rencana akan dilakukannya pembangunan jalan di Mamoa Raya tersebut. Prosesnya pun tanpa melalui proses tender.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya