home makassar city

DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount

Selasa, 03 Maret 2026 - 04:41 WIB
Suasana RDP Komisi D di ruang Komisi C, lantai 2 Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Makassar, Senin (2/3/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Komisi D DPRD Kota Makassar merekomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memberi teguran kepada Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar. Rekomendasi ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan malpraktik pada bayi berinisial ASA, Senin (2/3/2026).

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal, mengatakan hasil RDP menyimpulkan tidak ditemukan unsur malpraktik dalam kasus dugaan kesalahan pemasangan infus tersebut. Namun, DPRD menilai terjadi miskomunikasi antara dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dan keluarga pasien.

"Tetapi memang ada miskomunikasi atau kurang pemberian informasi dari DPJP-nya kepada pasien atau keluarga pasien sendiri, sehingga keluarga pasien merasa bahwa yang terjadi itu adalah malpraktik," ujarnya.

Meski demikian, DPRD menilai RSIA Paramount tetap perlu meningkatkan mutu layanan. Komisi D merekomendasikan rumah sakit memperkuat kontrol kualitas, serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap pelayanan medis.

Fahrizal juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kesehatan di semua unit layanan untuk mencegah masalah serupa terulang. Ia mengingatkan manajemen rumah sakit agar tidak membedakan pelayanan kepada pasien.

"Kemudian kami juga tadi menyampaikan bahwa jangan sampai ada tebang pilih antara pasien-pasien yang datang dengan status BPJS ataupun status umum, ataupun pasien-pasien yang datang dengan status yang dikenal oleh masyarakat ataupun influencer misalnya," kata dia.

Ia menambahkan, Komisi D akan menindaklanjuti RDP dengan kunjungan langsung ke RSIA Paramount guna memastikan kondisi pelayanan di lapangan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya