DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
Selasa, 03 Mar 2026 04:41
Suasana RDP Komisi D di ruang Komisi C, lantai 2 Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Makassar, Senin (2/3/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Komisi D DPRD Kota Makassar merekomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memberi teguran kepada Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar. Rekomendasi ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan malpraktik pada bayi berinisial ASA, Senin (2/3/2026).
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal, mengatakan hasil RDP menyimpulkan tidak ditemukan unsur malpraktik dalam kasus dugaan kesalahan pemasangan infus tersebut. Namun, DPRD menilai terjadi miskomunikasi antara dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dan keluarga pasien.
"Tetapi memang ada miskomunikasi atau kurang pemberian informasi dari DPJP-nya kepada pasien atau keluarga pasien sendiri, sehingga keluarga pasien merasa bahwa yang terjadi itu adalah malpraktik," ujarnya.
Meski demikian, DPRD menilai RSIA Paramount tetap perlu meningkatkan mutu layanan. Komisi D merekomendasikan rumah sakit memperkuat kontrol kualitas, serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap pelayanan medis.
Fahrizal juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kesehatan di semua unit layanan untuk mencegah masalah serupa terulang. Ia mengingatkan manajemen rumah sakit agar tidak membedakan pelayanan kepada pasien.
"Kemudian kami juga tadi menyampaikan bahwa jangan sampai ada tebang pilih antara pasien-pasien yang datang dengan status BPJS ataupun status umum, ataupun pasien-pasien yang datang dengan status yang dikenal oleh masyarakat ataupun influencer misalnya," kata dia.
Ia menambahkan, Komisi D akan menindaklanjuti RDP dengan kunjungan langsung ke RSIA Paramount guna memastikan kondisi pelayanan di lapangan.
"Dan tindak lanjut nanti dari kami di Komisi D ini, mungkin kami akan melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Paramont untuk melihat kondisi langsung di rumah sakit tersebut," tegasnya saat usai RDP tadi sore.
Selain itu, DPRD meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar lebih proaktif melakukan evaluasi berkala terhadap manajemen rumah sakit. DPRD juga merekomendasikan Dinkes memberi teguran langsung kepada RSIA Paramount.
"Dari pihak rumah sakit tadi sudah menyampaikan seluruh klarifikasi yang telah dibuat di statement dan kami sudah menanyakan langsung seluruh statement yang dikeluarkan dan memang ada alasan-alasan kenapa ini terjadi, kenapa ini terjadi, dan memang itu bisa. Kami juga memberikan saran kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan surat teguran langsung kepada Rumah Sakit Paramount," tutup Fahrizal.
Kronologi Kasus Bayi ASA
Kasus ini bermula saat bayi ASA (9 bulan) dibawa ke UGD RSIA Paramount Makassar pada 19 Januari 2026 dengan keluhan demam tinggi dan muntah. Tim medis memasang infus di tangan kiri, tetapi prosedur dihentikan dua hari kemudian karena terjadi phlebitis (peradangan pembuluh darah).
Pada 22 Januari dini hari, infus dipindahkan ke tangan kanan. Sekitar satu jam kemudian, area tersebut kembali mengalami pembengkakan.
Saat pasien dipulangkan pada 25 Januari, pihak rumah sakit menyatakan telah memberi edukasi kepada orang tua untuk melakukan kompres air hangat, meski kondisi tangan masih bengkak. Karena kondisi tidak membaik hingga 4 Februari, rumah sakit kemudian memberikan antibiotik dan melakukan prosedur debridemen pada 9 Februari 2026.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal, mengatakan hasil RDP menyimpulkan tidak ditemukan unsur malpraktik dalam kasus dugaan kesalahan pemasangan infus tersebut. Namun, DPRD menilai terjadi miskomunikasi antara dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dan keluarga pasien.
"Tetapi memang ada miskomunikasi atau kurang pemberian informasi dari DPJP-nya kepada pasien atau keluarga pasien sendiri, sehingga keluarga pasien merasa bahwa yang terjadi itu adalah malpraktik," ujarnya.
Meski demikian, DPRD menilai RSIA Paramount tetap perlu meningkatkan mutu layanan. Komisi D merekomendasikan rumah sakit memperkuat kontrol kualitas, serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap pelayanan medis.
Fahrizal juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kesehatan di semua unit layanan untuk mencegah masalah serupa terulang. Ia mengingatkan manajemen rumah sakit agar tidak membedakan pelayanan kepada pasien.
"Kemudian kami juga tadi menyampaikan bahwa jangan sampai ada tebang pilih antara pasien-pasien yang datang dengan status BPJS ataupun status umum, ataupun pasien-pasien yang datang dengan status yang dikenal oleh masyarakat ataupun influencer misalnya," kata dia.
Ia menambahkan, Komisi D akan menindaklanjuti RDP dengan kunjungan langsung ke RSIA Paramount guna memastikan kondisi pelayanan di lapangan.
"Dan tindak lanjut nanti dari kami di Komisi D ini, mungkin kami akan melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Paramont untuk melihat kondisi langsung di rumah sakit tersebut," tegasnya saat usai RDP tadi sore.
Selain itu, DPRD meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar lebih proaktif melakukan evaluasi berkala terhadap manajemen rumah sakit. DPRD juga merekomendasikan Dinkes memberi teguran langsung kepada RSIA Paramount.
"Dari pihak rumah sakit tadi sudah menyampaikan seluruh klarifikasi yang telah dibuat di statement dan kami sudah menanyakan langsung seluruh statement yang dikeluarkan dan memang ada alasan-alasan kenapa ini terjadi, kenapa ini terjadi, dan memang itu bisa. Kami juga memberikan saran kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan surat teguran langsung kepada Rumah Sakit Paramount," tutup Fahrizal.
Kronologi Kasus Bayi ASA
Kasus ini bermula saat bayi ASA (9 bulan) dibawa ke UGD RSIA Paramount Makassar pada 19 Januari 2026 dengan keluhan demam tinggi dan muntah. Tim medis memasang infus di tangan kiri, tetapi prosedur dihentikan dua hari kemudian karena terjadi phlebitis (peradangan pembuluh darah).
Pada 22 Januari dini hari, infus dipindahkan ke tangan kanan. Sekitar satu jam kemudian, area tersebut kembali mengalami pembengkakan.
Saat pasien dipulangkan pada 25 Januari, pihak rumah sakit menyatakan telah memberi edukasi kepada orang tua untuk melakukan kompres air hangat, meski kondisi tangan masih bengkak. Karena kondisi tidak membaik hingga 4 Februari, rumah sakit kemudian memberikan antibiotik dan melakukan prosedur debridemen pada 9 Februari 2026.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Jelang Idulfitri, Anggota DPRD Makassar Peringatkan Spekulan Pangan
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, mengingatkan adanya potensi permainan harga bahan pangan oleh spekulan menjelang Idulfitri.
Jum'at, 06 Mar 2026 00:09
Makassar City
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
Komisi C DPRD Kota Makassar memediasi sengketa tarif pengelolaan limbah antara PT Bogatama Marinusa (Bomar) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Selasa, 03 Mar 2026 17:30
News
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Legislator Makassar mendorong Bapenda meningkatkan pengawasan lapangan terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak. Ia menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi kebocoran.
Selasa, 03 Mar 2026 12:24
News
DPRD Makassar Dorong Uji Petik dan Penyegelan Usaha Penunggak Pajak
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengungkapkan pihaknya telah memanggil 17 pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak.
Selasa, 03 Mar 2026 12:11
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Restoran Penunggak Pajak
Komisi B DPRD Kota Makassar mengultimatum sejumlah rumah makan dan restoran yang menunggak pajak daerah.
Selasa, 03 Mar 2026 04:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler