home makassar city

Pemkot Makassar Siapkan Rp86 Miliar THR, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:06 WIB
Kepala BPKAD Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (12/3/2026). Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp86 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pada 2026. Tahun ini, PPPK paruh waktu untuk pertama kalinya ikut menerima THR.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Perwali itu telah ditandatangani oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Kamis (12/3/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan proses pencairan THR sedang disiapkan dan ditargetkan segera dibayarkan.

"Perwali TPP ASN dan THR, nomor 2 tahun 2026 sudah diteken Pak Wali Kota. Proses pencairan, paling lambat jumat cair, termasuk PPPK paruh waktu dan PPPK ful dapat THR," katanya, Kamis (12/3/2026).

Menurut Dakhlan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah kota untuk memberikan perhatian yang merata kepada seluruh pegawai yang berkontribusi dalam pelayanan publik.

"Pemerintah ingin memastikan seluruh pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik juga dapat merasakan manfaat kebijakan pemerintah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya