home makassar city

Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam

Jum'at, 13 Maret 2026 - 22:44 WIB
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Jumat (13/3/2026). Foto: Istimewa
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”. Penanganan dinilai harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu menyelesaikan akar persoalan banjir yang kerap terjadi setiap musim hujan.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengapresiasi langkah cepat pemerintah kota dalam merespons banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala. Ia menilai mulai terlihat pergerakan di lapangan dalam upaya penanganan banjir.

Namun, Azwar menegaskan bahwa penanganan tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan terencana, bukan sekadar langkah sementara.

"Apalagi kita bilang Manggala itu kan daerah tinggi, harusnya tidak terjadi banjir di situ, berarti ada penanganan yang salah sebelumnya. Alhamdulillah mulai ada saya lihat titik-titik yang menggembirakan yang mereka mulai bekerja, saya lihat ada berita kemarin," ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Azwar menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung setiap langkah pemerintah kota dalam mengatasi banjir. Meski demikian, ia mengingatkan agar penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari wilayah hulu hingga hilir.

"Kalau tidak, jangan kayak tambal sulam saja akhirnya tidak membantu sama sekali penanganan banjir itu. Kemudian memang juga harus ditambah mungkin tempat penampungan air, kolam regulasi dekat situ," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Makassar itu, pembangunan kolam retensi atau waduk penampung air di kawasan terdampak banjir dapat menjadi salah satu solusi permanen.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya