Pemkot Makassar Jadi yang Tercepat Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Luqman Zainuddin
Jum'at, 27 Maret 2026 - 19:28 WIB
Wali Kota Munafri Arifuddin menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK Perwakilan Sulsel. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (26/3/2026).
Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Selain menjadi yang pertama dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel, langkah ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah kota dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang profesional.
Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat.
“Ini merupakan sebuah proses pertanggungjawaban yang kami laporkan, bagaimana penggunaan anggaran yang kami lakukan yang berasal dari masyarakat,” katanya.
“Dengan memaksimalkan proses penggunaan tersebut untuk kembali kepada masyarakat melalui program-program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung,” lanjutnya.
Ia berharap seluruh anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak terbuang sia-sia.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (26/3/2026).
Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Selain menjadi yang pertama dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel, langkah ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah kota dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang profesional.
Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat.
“Ini merupakan sebuah proses pertanggungjawaban yang kami laporkan, bagaimana penggunaan anggaran yang kami lakukan yang berasal dari masyarakat,” katanya.
“Dengan memaksimalkan proses penggunaan tersebut untuk kembali kepada masyarakat melalui program-program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung,” lanjutnya.
Ia berharap seluruh anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak terbuang sia-sia.