home makassar city

Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026

Rabu, 01 April 2026 - 18:14 WIB
Kabag Ortala Setda Kota Makassar, Fadly, saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (1/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) mulai April 2026.

Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, mengatakan Wali Kota Makassar pada prinsipnya telah menyetujui surat edaran terkait kebijakan tersebut.

Dalam kebijakan itu, ASN Pemkot Makassar akan melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Sementara itu, tambahan skema WFA direncanakan berlaku setiap hari Rabu.

"WFH ini sesuai surat edaran, kalau untuk kabupaten/kota, Eselon II, Eselon III itu masuk. Terus pelayanan masuk, Camat-Lurah masuk, OPD yang melakukan pelayanan itu masuk. Terus Pak Wali lagi minta tambah Work From Anywhere (WFA) di hari Rabu," ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Fadly menegaskan, kebijakan ini berfokus pada efisiensi penggunaan energi, khususnya listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar operasional pemerintahan lebih hemat dan efektif.

"Tetapi intinya ini pastikan efisiensi. Jadi bagaimana itu penggunaan BBM, itu pasti kita akan atur bagaimana penggunaan listrik dan BBM ini sesuai dengan arahan pusat itu kita bisa kurangi," tegasnya.

Ia menjelaskan, penyesuaian sistem kerja mencakup dua skema, yakni WFH pada Jumat dan WFA pada Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2026.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya