Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
Rabu, 01 Apr 2026 18:14
Kabag Ortala Setda Kota Makassar, Fadly, saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (1/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) mulai April 2026.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, mengatakan Wali Kota Makassar pada prinsipnya telah menyetujui surat edaran terkait kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan itu, ASN Pemkot Makassar akan melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Sementara itu, tambahan skema WFA direncanakan berlaku setiap hari Rabu.
"WFH ini sesuai surat edaran, kalau untuk kabupaten/kota, Eselon II, Eselon III itu masuk. Terus pelayanan masuk, Camat-Lurah masuk, OPD yang melakukan pelayanan itu masuk. Terus Pak Wali lagi minta tambah Work From Anywhere (WFA) di hari Rabu," ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Fadly menegaskan, kebijakan ini berfokus pada efisiensi penggunaan energi, khususnya listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar operasional pemerintahan lebih hemat dan efektif.
"Tetapi intinya ini pastikan efisiensi. Jadi bagaimana itu penggunaan BBM, itu pasti kita akan atur bagaimana penggunaan listrik dan BBM ini sesuai dengan arahan pusat itu kita bisa kurangi," tegasnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian sistem kerja mencakup dua skema, yakni WFH pada Jumat dan WFA pada Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2026.
Namun, karena Jumat pekan ini bertepatan dengan hari libur nasional, pelaksanaan kebijakan secara efektif akan dimulai pekan depan.
"Pertama, WFH itu hari Jumat dan WFA hari Rabu. Berlaku mulai bulan ini. Jadi, kan kebetulan hari Jumat kan sudah libur (4/4/2026, Hari Wafat Isa Almasih). Jadi pasti otomatis kita tidak ada aktivitas. Efektifnya Rabu depan (8/4) sudah berlaku WFA," jelasnya kepada wartawan.
Terkait kedisiplinan ASN, Fadly menyebut Pemkot Makassar akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengawasan selama penerapan sistem kerja jarak jauh.
Ia menegaskan, pimpinan akan aktif mengingatkan seluruh jajaran agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami jelas, kalau pimpinan mengikuti arahannya pemerintah pusat. Kalau memang itu memang harus demikian, pasti pimpinan akan mengingatkan semua teman-teman yang berkaitan dengan yang disampaikan itu," pungkasnya.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, mengatakan Wali Kota Makassar pada prinsipnya telah menyetujui surat edaran terkait kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan itu, ASN Pemkot Makassar akan melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Sementara itu, tambahan skema WFA direncanakan berlaku setiap hari Rabu.
"WFH ini sesuai surat edaran, kalau untuk kabupaten/kota, Eselon II, Eselon III itu masuk. Terus pelayanan masuk, Camat-Lurah masuk, OPD yang melakukan pelayanan itu masuk. Terus Pak Wali lagi minta tambah Work From Anywhere (WFA) di hari Rabu," ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Fadly menegaskan, kebijakan ini berfokus pada efisiensi penggunaan energi, khususnya listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar operasional pemerintahan lebih hemat dan efektif.
"Tetapi intinya ini pastikan efisiensi. Jadi bagaimana itu penggunaan BBM, itu pasti kita akan atur bagaimana penggunaan listrik dan BBM ini sesuai dengan arahan pusat itu kita bisa kurangi," tegasnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian sistem kerja mencakup dua skema, yakni WFH pada Jumat dan WFA pada Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2026.
Namun, karena Jumat pekan ini bertepatan dengan hari libur nasional, pelaksanaan kebijakan secara efektif akan dimulai pekan depan.
"Pertama, WFH itu hari Jumat dan WFA hari Rabu. Berlaku mulai bulan ini. Jadi, kan kebetulan hari Jumat kan sudah libur (4/4/2026, Hari Wafat Isa Almasih). Jadi pasti otomatis kita tidak ada aktivitas. Efektifnya Rabu depan (8/4) sudah berlaku WFA," jelasnya kepada wartawan.
Terkait kedisiplinan ASN, Fadly menyebut Pemkot Makassar akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengawasan selama penerapan sistem kerja jarak jauh.
Ia menegaskan, pimpinan akan aktif mengingatkan seluruh jajaran agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami jelas, kalau pimpinan mengikuti arahannya pemerintah pusat. Kalau memang itu memang harus demikian, pasti pimpinan akan mengingatkan semua teman-teman yang berkaitan dengan yang disampaikan itu," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
?Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM).
Jum'at, 11 Sep 2026 16:27
News
Wali Kota Munafri Raih Penghargaan atas Komitmen Pemerataan Pendidikan
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pemerataan pendidikan hingga wilayah kepulauan melalui pembenahan infrastruktur sekolah dan pemberian tunjangan bagi guru serta tenaga kependidikan berdasarkan jarak penugasan.
Kamis, 10 Sep 2026 20:44
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Makassar City
Appi Instruksikan Bantuan Air Bersih Disalurkan Setiap Hari ke Rumah Warga
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat distribusi bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kemarau panjang.
Rabu, 09 Sep 2026 14:17
News
Pemkot Makassar Percepat Penyerahan PSU Perumahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan untuk menghindari kerugian jangka panjang yang dapat dirasakan masyarakat.
Selasa, 08 Sep 2026 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
2
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
3
GAM Gelar Aksi Prakondisi, Soroti Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg di Sulsel
4
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
5
PLN Perkuat Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Pengelolaan Sampah Ekonomi Sirkular
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
2
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
3
GAM Gelar Aksi Prakondisi, Soroti Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg di Sulsel
4
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
5
PLN Perkuat Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Pengelolaan Sampah Ekonomi Sirkular