Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
Rabu, 01 Apr 2026 18:14
Kabag Ortala Setda Kota Makassar, Fadly, saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (1/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) mulai April 2026.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, mengatakan Wali Kota Makassar pada prinsipnya telah menyetujui surat edaran terkait kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan itu, ASN Pemkot Makassar akan melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Sementara itu, tambahan skema WFA direncanakan berlaku setiap hari Rabu.
"WFH ini sesuai surat edaran, kalau untuk kabupaten/kota, Eselon II, Eselon III itu masuk. Terus pelayanan masuk, Camat-Lurah masuk, OPD yang melakukan pelayanan itu masuk. Terus Pak Wali lagi minta tambah Work From Anywhere (WFA) di hari Rabu," ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Fadly menegaskan, kebijakan ini berfokus pada efisiensi penggunaan energi, khususnya listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar operasional pemerintahan lebih hemat dan efektif.
"Tetapi intinya ini pastikan efisiensi. Jadi bagaimana itu penggunaan BBM, itu pasti kita akan atur bagaimana penggunaan listrik dan BBM ini sesuai dengan arahan pusat itu kita bisa kurangi," tegasnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian sistem kerja mencakup dua skema, yakni WFH pada Jumat dan WFA pada Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2026.
Namun, karena Jumat pekan ini bertepatan dengan hari libur nasional, pelaksanaan kebijakan secara efektif akan dimulai pekan depan.
"Pertama, WFH itu hari Jumat dan WFA hari Rabu. Berlaku mulai bulan ini. Jadi, kan kebetulan hari Jumat kan sudah libur (4/4/2026, Hari Wafat Isa Almasih). Jadi pasti otomatis kita tidak ada aktivitas. Efektifnya Rabu depan (8/4) sudah berlaku WFA," jelasnya kepada wartawan.
Terkait kedisiplinan ASN, Fadly menyebut Pemkot Makassar akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengawasan selama penerapan sistem kerja jarak jauh.
Ia menegaskan, pimpinan akan aktif mengingatkan seluruh jajaran agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami jelas, kalau pimpinan mengikuti arahannya pemerintah pusat. Kalau memang itu memang harus demikian, pasti pimpinan akan mengingatkan semua teman-teman yang berkaitan dengan yang disampaikan itu," pungkasnya.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, mengatakan Wali Kota Makassar pada prinsipnya telah menyetujui surat edaran terkait kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan itu, ASN Pemkot Makassar akan melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Sementara itu, tambahan skema WFA direncanakan berlaku setiap hari Rabu.
"WFH ini sesuai surat edaran, kalau untuk kabupaten/kota, Eselon II, Eselon III itu masuk. Terus pelayanan masuk, Camat-Lurah masuk, OPD yang melakukan pelayanan itu masuk. Terus Pak Wali lagi minta tambah Work From Anywhere (WFA) di hari Rabu," ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Fadly menegaskan, kebijakan ini berfokus pada efisiensi penggunaan energi, khususnya listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar operasional pemerintahan lebih hemat dan efektif.
"Tetapi intinya ini pastikan efisiensi. Jadi bagaimana itu penggunaan BBM, itu pasti kita akan atur bagaimana penggunaan listrik dan BBM ini sesuai dengan arahan pusat itu kita bisa kurangi," tegasnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian sistem kerja mencakup dua skema, yakni WFH pada Jumat dan WFA pada Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2026.
Namun, karena Jumat pekan ini bertepatan dengan hari libur nasional, pelaksanaan kebijakan secara efektif akan dimulai pekan depan.
"Pertama, WFH itu hari Jumat dan WFA hari Rabu. Berlaku mulai bulan ini. Jadi, kan kebetulan hari Jumat kan sudah libur (4/4/2026, Hari Wafat Isa Almasih). Jadi pasti otomatis kita tidak ada aktivitas. Efektifnya Rabu depan (8/4) sudah berlaku WFA," jelasnya kepada wartawan.
Terkait kedisiplinan ASN, Fadly menyebut Pemkot Makassar akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengawasan selama penerapan sistem kerja jarak jauh.
Ia menegaskan, pimpinan akan aktif mengingatkan seluruh jajaran agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami jelas, kalau pimpinan mengikuti arahannya pemerintah pusat. Kalau memang itu memang harus demikian, pasti pimpinan akan mengingatkan semua teman-teman yang berkaitan dengan yang disampaikan itu," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Delegasi Makassar Gagal ke Paskibraka Nasional, Appi Soroti Transparansi Seleksi
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin merespons polemik yang ramai dibahas di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Kota Makassar dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2026.
Selasa, 26 Mei 2026 17:04
Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan Pembebasan Lahan Jembatan Barombong Rampung pada Juni 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mempercepat proses untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate, sebagai langkah strategis mengurai kemacetan yang kian padat di kawasan selatan Kota Makassar.
Selasa, 26 Mei 2026 16:40
Makassar City
Salat Iduladha Pemkot Dipusatkan di Karebosi, Dirangkai Penyembelihan Kurban Presiden
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memusatkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah tingkat Kota Makassar di Lapangan Karebosi pada Rabu (27/5/2026).
Selasa, 26 Mei 2026 06:06
News
Pemkot Makassar Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025 dari BPK RI
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Senin, 25 Mei 2026 19:52
Sulsel
Pasar Kubis Veteran Utara Ditata, Jalan Kembali Longgar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penertiban aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur di sekitar Pasar Kubis, Jalan Veteran Utara, Sabtu malam. Penertiban berlangsung lancar tanpa hambatan.
Senin, 25 Mei 2026 08:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
2
Muprov VIII Kadin Sulsel Siap Digelar, Pendaftaran Calon Bisa Via Online
3
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
4
Iduladha 1447 H, FIFGROUP Cabang Makassar Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat
5
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
2
Muprov VIII Kadin Sulsel Siap Digelar, Pendaftaran Calon Bisa Via Online
3
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
4
Iduladha 1447 H, FIFGROUP Cabang Makassar Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat
5
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa