Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
Rabu, 01 Apr 2026 18:14
Kabag Ortala Setda Kota Makassar, Fadly, saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (1/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) mulai April 2026.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, mengatakan Wali Kota Makassar pada prinsipnya telah menyetujui surat edaran terkait kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan itu, ASN Pemkot Makassar akan melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Sementara itu, tambahan skema WFA direncanakan berlaku setiap hari Rabu.
"WFH ini sesuai surat edaran, kalau untuk kabupaten/kota, Eselon II, Eselon III itu masuk. Terus pelayanan masuk, Camat-Lurah masuk, OPD yang melakukan pelayanan itu masuk. Terus Pak Wali lagi minta tambah Work From Anywhere (WFA) di hari Rabu," ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Fadly menegaskan, kebijakan ini berfokus pada efisiensi penggunaan energi, khususnya listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar operasional pemerintahan lebih hemat dan efektif.
"Tetapi intinya ini pastikan efisiensi. Jadi bagaimana itu penggunaan BBM, itu pasti kita akan atur bagaimana penggunaan listrik dan BBM ini sesuai dengan arahan pusat itu kita bisa kurangi," tegasnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian sistem kerja mencakup dua skema, yakni WFH pada Jumat dan WFA pada Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2026.
Namun, karena Jumat pekan ini bertepatan dengan hari libur nasional, pelaksanaan kebijakan secara efektif akan dimulai pekan depan.
"Pertama, WFH itu hari Jumat dan WFA hari Rabu. Berlaku mulai bulan ini. Jadi, kan kebetulan hari Jumat kan sudah libur (4/4/2026, Hari Wafat Isa Almasih). Jadi pasti otomatis kita tidak ada aktivitas. Efektifnya Rabu depan (8/4) sudah berlaku WFA," jelasnya kepada wartawan.
Terkait kedisiplinan ASN, Fadly menyebut Pemkot Makassar akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengawasan selama penerapan sistem kerja jarak jauh.
Ia menegaskan, pimpinan akan aktif mengingatkan seluruh jajaran agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami jelas, kalau pimpinan mengikuti arahannya pemerintah pusat. Kalau memang itu memang harus demikian, pasti pimpinan akan mengingatkan semua teman-teman yang berkaitan dengan yang disampaikan itu," pungkasnya.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, mengatakan Wali Kota Makassar pada prinsipnya telah menyetujui surat edaran terkait kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan itu, ASN Pemkot Makassar akan melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Sementara itu, tambahan skema WFA direncanakan berlaku setiap hari Rabu.
"WFH ini sesuai surat edaran, kalau untuk kabupaten/kota, Eselon II, Eselon III itu masuk. Terus pelayanan masuk, Camat-Lurah masuk, OPD yang melakukan pelayanan itu masuk. Terus Pak Wali lagi minta tambah Work From Anywhere (WFA) di hari Rabu," ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Fadly menegaskan, kebijakan ini berfokus pada efisiensi penggunaan energi, khususnya listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar operasional pemerintahan lebih hemat dan efektif.
"Tetapi intinya ini pastikan efisiensi. Jadi bagaimana itu penggunaan BBM, itu pasti kita akan atur bagaimana penggunaan listrik dan BBM ini sesuai dengan arahan pusat itu kita bisa kurangi," tegasnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian sistem kerja mencakup dua skema, yakni WFH pada Jumat dan WFA pada Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2026.
Namun, karena Jumat pekan ini bertepatan dengan hari libur nasional, pelaksanaan kebijakan secara efektif akan dimulai pekan depan.
"Pertama, WFH itu hari Jumat dan WFA hari Rabu. Berlaku mulai bulan ini. Jadi, kan kebetulan hari Jumat kan sudah libur (4/4/2026, Hari Wafat Isa Almasih). Jadi pasti otomatis kita tidak ada aktivitas. Efektifnya Rabu depan (8/4) sudah berlaku WFA," jelasnya kepada wartawan.
Terkait kedisiplinan ASN, Fadly menyebut Pemkot Makassar akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengawasan selama penerapan sistem kerja jarak jauh.
Ia menegaskan, pimpinan akan aktif mengingatkan seluruh jajaran agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami jelas, kalau pimpinan mengikuti arahannya pemerintah pusat. Kalau memang itu memang harus demikian, pasti pimpinan akan mengingatkan semua teman-teman yang berkaitan dengan yang disampaikan itu," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Hati-hati Kelola Anggaran, Realisasi Dispar Makassar Baru 9% di Triwulan Pertama
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat monev bersama Dinas Pariwisata Kota Makassar di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Rabu (1/4/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 19:17
Makassar City
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rakortas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, untuk membahas percepatan implementasi PSN PSEL, Selasa.
Selasa, 31 Mar 2026 19:03
Sulsel
Pemkab Maros Terapkan WFA Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan depan.
Selasa, 31 Mar 2026 16:12
Sulsel
WFA Perlu Dikaji, Legislator Makassar Ingatkan Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti rencana penerapan WFA yang tengah menjadi perbincangan publik. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji.
Selasa, 31 Mar 2026 15:23
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
Penertiban PK) di sepanjang Jalan Bawakaraeng kembali dilakukan oleh Perumda Pasar Makassar bersama aparat Kecamatan Bontoala, pihak kelurahan, dan Satpol PP selama dua hari berturut-turut.
Minggu, 29 Mar 2026 21:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
2
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
3
Rayakan 35 Tahun Kebersamaan, McDonald’s Indonesia Open House Idulfitri di 10 Restoran
4
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
2
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
3
Rayakan 35 Tahun Kebersamaan, McDonald’s Indonesia Open House Idulfitri di 10 Restoran
4
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah