Kasrudi Dorong Percepatan PSEL, Usul Lokasi Tak Lagi di Manggala
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Kamis, 02 April 2026 - 05:57 WIB
Anggota DPRD Makassar, Kasrudi. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi, mendorong percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Namun, ia mengusulkan Pemerintah Kota Makassar mencari lokasi alternatif di luar Kecamatan Manggala.
Kasrudi mengaku merasakan langsung dampak pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Ia menilai kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Manggala sudah semakin mengkhawatirkan.
Ia menegaskan pembangunan PSEL tidak boleh kembali tertunda, mengingat volume sampah yang terus meningkat setiap hari.
"Tidak boleh lagi ditunda karena sampah yang ada di Kecamatan Manggala itu adalah sudah tidak bisa dibendung lagi, sudah menumpuk sampah yang ada di sana. Karena saya melihat tiap hari hilir mudiknya itu truk pengangkut sampah," katanya.
Meski mendukung percepatan proyek, Kasrudi menolak jika pembangunan kembali dipusatkan di Kecamatan Manggala. Ia menilai kawasan tersebut kini telah berkembang menjadi permukiman padat penduduk.
"Dulu mungkin minimnya pemukiman yang ada di Manggala, oke lah kita tempatkan TPA di sana. Tapi sekarang, Kecamatan Manggala itu adalah kecamatan pemukiman yang penuh dengan warga. Jadi kalau ditempatkan lagi di Manggala, itu bisa berdampak, bisa menjadi persoalan baru yang ada di Kecamatan Manggala," paparnya.
Ia mengusulkan agar lokasi PSEL diarahkan ke kawasan yang sesuai dengan peruntukan tata ruang, seperti kawasan industri.
Kasrudi mengaku merasakan langsung dampak pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Ia menilai kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Manggala sudah semakin mengkhawatirkan.
Ia menegaskan pembangunan PSEL tidak boleh kembali tertunda, mengingat volume sampah yang terus meningkat setiap hari.
"Tidak boleh lagi ditunda karena sampah yang ada di Kecamatan Manggala itu adalah sudah tidak bisa dibendung lagi, sudah menumpuk sampah yang ada di sana. Karena saya melihat tiap hari hilir mudiknya itu truk pengangkut sampah," katanya.
Meski mendukung percepatan proyek, Kasrudi menolak jika pembangunan kembali dipusatkan di Kecamatan Manggala. Ia menilai kawasan tersebut kini telah berkembang menjadi permukiman padat penduduk.
"Dulu mungkin minimnya pemukiman yang ada di Manggala, oke lah kita tempatkan TPA di sana. Tapi sekarang, Kecamatan Manggala itu adalah kecamatan pemukiman yang penuh dengan warga. Jadi kalau ditempatkan lagi di Manggala, itu bisa berdampak, bisa menjadi persoalan baru yang ada di Kecamatan Manggala," paparnya.
Ia mengusulkan agar lokasi PSEL diarahkan ke kawasan yang sesuai dengan peruntukan tata ruang, seperti kawasan industri.