home makassar city

Pemkot Makassar Pastikan PKL Losari Tak Digusur, Hanya Ditata

Jum'at, 03 April 2026 - 05:15 WIB
DPRD Kota Makassar menerima aspirasi PKL Pantai Losari di halaman Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning, Kamis (2/4/2026). Foto: Ist
DPRD Kota Makassar menerima aspirasi Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) terkait keresahan pedagang asongan di kawasan Anjungan Pantai Losari. Pertemuan berlangsung di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning, Kamis (2/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata menegaskan bahwa kebijakan yang diambil merupakan penataan kawasan, bukan penggusuran paksa.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyampaikan aspirasi pedagang kaki lima (PKL) yang menggantungkan hidup di kawasan Pantai Losari. Ia menjelaskan, keresahan muncul setelah para pedagang menerima Surat Peringatan ke-2 (SP2) dari Dinas Pariwisata terkait penataan lokasi berjualan.

Menurutnya, kedatangan para pedagang ke DPRD bertujuan memperoleh kepastian mengenai keberlangsungan mata pencaharian mereka.

"Alhamdulillah tadi sudah dipertemukan dengan Kepala Dinas Pariwisata yang intinya tidak ada penggusuran. Pemkot Makassar ingin menata bagaimana kota kita ini tidak semrawut. Adanya penataan ini bukan berarti menghilangkan pekerjaan para pedagang kaki lima yang selama ini mereka berjualan di sekitar Losari," jelas Hadi.

Ia juga meluruskan isu penggusuran yang disebut-sebut akan terjadi pada Senin (6/4/2026). Berdasarkan hasil pertemuan antara DPRD, perwakilan pedagang, dan Dinas Pariwisata, pemerintah tidak akan melakukan penggusuran paksa.

"Selama belum ada tempat yang mereka tempati, mereka masih bisa berjualan. Jadi pada prinsipnya, pemerintah ini telah memikirkan sejauh mungkin juga untuk tidak langsung memutus atau menghilangkan apa yang menjadi pekerjaan pedagang kaki lima selama ini di area Losari," tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya