Wali Kota Makassar Instruksikan Bongkar Baliho Ilegal di 15 Kecamatan
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 08 April 2026 - 18:54 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan 15 Camat, dalam rapat penataan kota, di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (8/4/2026). Foto: Istimewa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menunjukkan komitmen serius dalam melakukan penataan estetika perkotaan.
Salah satu gebrakan terbaru yaitu dengan menginstruksikan penertiban menyeluruh terhadap baliho dan reklame yang tidak lagi memiliki izin maupun yang dipasang secara ilegal.
Instruksi ini ditujukan langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengembalikan estetika kota yang kian terganggu oleh maraknya pemasangan reklame sembarangan.
"Dalam beberapa waktu terakhir, iklan reklame, baliho dan spanduk promosi terlihat menjamur di berbagai sudut kota, mulai dari median jalan, tiang listrik, hingga batang pohon," tegasnya, Rabu (8/4/2026).
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menekankan pentingnya penertiban baliho, serta penguatan kolaborasi dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan lingkungan di Makassar.
"Saya sudah sampaikan, meminta Bapenda, Satpol PP, Camat dan Lurah untuk aktif mengawasi keberadaan baliho di wilayah masing-masing, khususnya yang masa izinnya telah berakhir, maka mencabut," ucapnya.
Salah satu gebrakan terbaru yaitu dengan menginstruksikan penertiban menyeluruh terhadap baliho dan reklame yang tidak lagi memiliki izin maupun yang dipasang secara ilegal.
Instruksi ini ditujukan langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengembalikan estetika kota yang kian terganggu oleh maraknya pemasangan reklame sembarangan.
"Dalam beberapa waktu terakhir, iklan reklame, baliho dan spanduk promosi terlihat menjamur di berbagai sudut kota, mulai dari median jalan, tiang listrik, hingga batang pohon," tegasnya, Rabu (8/4/2026).
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menekankan pentingnya penertiban baliho, serta penguatan kolaborasi dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan lingkungan di Makassar.
"Saya sudah sampaikan, meminta Bapenda, Satpol PP, Camat dan Lurah untuk aktif mengawasi keberadaan baliho di wilayah masing-masing, khususnya yang masa izinnya telah berakhir, maka mencabut," ucapnya.