Wali Kota Makassar Instruksikan Bongkar Baliho Ilegal di 15 Kecamatan

Rabu, 08 Apr 2026 18:54
Wali Kota Makassar Instruksikan Bongkar Baliho Ilegal di 15 Kecamatan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan 15 Camat, dalam rapat penataan kota, di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (8/4/2026). Foto: Istimewa.
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menunjukkan komitmen serius dalam melakukan penataan estetika perkotaan.

Salah satu gebrakan terbaru yaitu dengan menginstruksikan penertiban menyeluruh terhadap baliho dan reklame yang tidak lagi memiliki izin maupun yang dipasang secara ilegal.

Instruksi ini ditujukan langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengembalikan estetika kota yang kian terganggu oleh maraknya pemasangan reklame sembarangan.

"Dalam beberapa waktu terakhir, iklan reklame, baliho dan spanduk promosi terlihat menjamur di berbagai sudut kota, mulai dari median jalan, tiang listrik, hingga batang pohon," tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menekankan pentingnya penertiban baliho, serta penguatan kolaborasi dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan lingkungan di Makassar.

"Saya sudah sampaikan, meminta Bapenda, Satpol PP, Camat dan Lurah untuk aktif mengawasi keberadaan baliho di wilayah masing-masing, khususnya yang masa izinnya telah berakhir, maka mencabut," ucapnya.

Dalam pertemuan ini, Appi kembali menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap keberadaan baliho yang masa izinnya telah kedaluwarsa maupun yang tidak memiliki izin resmi sejak awal.

"Karena, reklame tidak hanya melanggar aturan, keberadaan reklame tersebut juga dinilai merusak keindahan kota, mengganggu ketertiban ruang publik, bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan," keluhnya.

Ia pun secara khusus menyoroti praktik pemasangan reklame di pohon yang dinilai mencederai upaya pelestarian lingkungan sekaligus menciptakan kesan semrawut pada tata kota. "Sehingga, dengan langkah penertiban ini, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan ruang kota yang lebih tertata, bersih, dan nyaman dipandang," tutur Appi.

Selain itu, lanjut Munafri upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih taat terhadap regulasi yang berlaku dalam pemasangan media promosi di ruang publik.

Kata dia, dengan sinergi lintas perangkat daerah, Pemkot Makassar menargetkan penataan reklame dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

"Sehingga wajah kota tidak hanya mencerminkan ketertiban, tetapi juga menjadi representasi dari kota modern yang berestetika dan berwawasan lingkungan," kata Munafri.

Appi juga menegaskan, bahwa baliho yang sudah tidak berlaku harus segera diturunkan, serta memastikan legalitas pemasangannya melalui koordinasi lintas sektor.

"Kalau waktunya sudah selesai, turunkan. Pastikan juga itu legal atau ilegal. Ini penting untuk ketertiban kota," tegasnya, mengulangi instruksi.

Sebelumnya, Pemkot Makassar telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pemasangan Reklame pada Pohon Penghijauan.

Edaran tersebut menindaklanjuti Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
Dukcapil Makassar Permudah Pindah Domisili via Online, Siap Fasilitasi Warga Luar Daerah
Makassar City
Dukcapil Makassar Permudah Pindah Domisili via Online, Siap Fasilitasi Warga Luar Daerah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terus bertransformasi, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Rabu (8/4/2026).
Rabu, 08 Apr 2026 18:51
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakat Tata Pelabuhan Lebih Baik
Makassar City
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakat Tata Pelabuhan Lebih Baik
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bersama Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dalam pengembangan kawasan pelabuhan dan kota, melalui dukungan pembangunan Taman Km 0 Makassar serta penataan parkir truk di area pelabuhan.
Rabu, 08 Apr 2026 16:14
Pilot Project Penanganan Sampah, Tamalanrea Fokus Kurangi Limbah Organik
Sulsel
Pilot Project Penanganan Sampah, Tamalanrea Fokus Kurangi Limbah Organik
Pemerintah Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, terus melakukan terobosan dalam penanganan sampah dengan menjalankan program pengolahan sampah terintegrasi. Program ini difokuskan pada pengurangan sampah organik sebagai bagian dari proyek percontohan (pilot project).
Rabu, 08 Apr 2026 10:08
Tinjau TPA Manggala, Wali Kota Appi Siapkan Lahan PSEL 8 Hektare
Makassar City
Tinjau TPA Manggala, Wali Kota Appi Siapkan Lahan PSEL 8 Hektare
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), untuk memastikan kesiapan lahan proyek PSEL.
Selasa, 07 Apr 2026 18:04
Makassar Gandeng Korea Selatan, Siapkan PJU Tenaga Surya di Kepulauan
Makassar City
Makassar Gandeng Korea Selatan, Siapkan PJU Tenaga Surya di Kepulauan
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan. Salah satu langkah yang didorong adalah pemanfaatan teknologi pintar untuk sistem penerangan jalan umum (PJU) berbasis energi terbarukan.
Selasa, 07 Apr 2026 16:27
Berita Terbaru