Pemkot Makassar Percepat Pengangkatan Kepala Puskesmas Definitif
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 11 April 2026 - 10:44 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Foto: Dok. SINDO Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat penetapan kepala Puskesmas definitif melalui proses seleksi terbuka yang kini memasuki tahap akhir.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi, khususnya dalam memperkuat layanan kesehatan dasar di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penetapan kepala Puskesmas definitif penting untuk memperjelas kewenangan dan tanggung jawab pimpinan fasilitas layanan kesehatan.
"Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat di Kota Makassar," ujar Munafri.
Ia menegaskan, seleksi dilakukan tidak hanya berbasis sistem merit, tetapi juga mengedepankan prinsip penempatan yang tepat.
"Tetapi juga mengedepankan prinsip 'the right man on the right place', yakni menempatkan individu yang tepat pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, keahlian, dan potensi yang dimiliki," paparnya.
Munafri menambahkan, proses seleksi dirancang untuk menghasilkan figur terbaik yang mampu mengisi jabatan strategis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi, khususnya dalam memperkuat layanan kesehatan dasar di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penetapan kepala Puskesmas definitif penting untuk memperjelas kewenangan dan tanggung jawab pimpinan fasilitas layanan kesehatan.
"Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat di Kota Makassar," ujar Munafri.
Ia menegaskan, seleksi dilakukan tidak hanya berbasis sistem merit, tetapi juga mengedepankan prinsip penempatan yang tepat.
"Tetapi juga mengedepankan prinsip 'the right man on the right place', yakni menempatkan individu yang tepat pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, keahlian, dan potensi yang dimiliki," paparnya.
Munafri menambahkan, proses seleksi dirancang untuk menghasilkan figur terbaik yang mampu mengisi jabatan strategis.