home makassar city

DPRD Makassar Target Perda Gudang Dalam Kota Rampung 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:47 WIB
Ketua ?Bapemperda DPRD Kota Makassar, Basdir, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (15/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Permasalahan truk bertonase besar yang masuk ke wilayah perkotaan serta keberadaan gudang dalam kota kembali menjadi sorotan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Basdir, menilai regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat. Menurutnya, Peraturan Wali Kota (Perwali) belum memuat sanksi tegas bagi pelanggar.

"Ini kan persoalan yang berulang. Ini persoalan yang dari tahun ke tahun tidak pernah ada penyelesaian. Sejak saya periode pertama jadi anggota DPRD sampai dengan hari ini, itu belum ada penyelesaian. Nah, sekarang ada dua hal yang kita lakukan di DPRD," ujarnya.

Sebagai langkah strategis jangka panjang, DPRD Kota Makassar tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang ditargetkan rampung pada 2026. Regulasi ini diharapkan memperkuat Perwali yang dinilai masih lemah.

"Jadi kekuatannya lebih kuat ketika kita buatkan Perda. Sekarang ini lagi kita godok, tahun ini selesai. Itu untuk jangka panjang.

Untuk jangka pendeknya sekarang ini, kami minta Camat, Dinas Perhubungan, Satpol untuk menindak tegas, karena ini kan persoalan di Jalan Gatot, dekat rumah saya itu, sudah dua yang meninggal gara-gara mobil truk," katanya.

Basdir menegaskan, persoalan ini mendesak ditangani karena telah menimbulkan korban jiwa. Tercatat dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan truk di dalam kota.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya