home makassar city

Sudah 5 Tahun Gunakan Fasum-Fasos, Lapak PKL di BTP Akhirnya Ditindak

Jum'at, 17 April 2026 - 20:18 WIB
Suasana penertiban PKL di sepanjang jalan poros BTP, Kamis (16/4/2026). Foto: Istimewa
Pemerintah Kecamatan Tamalanrea bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Poros BTP, Kamis (16/4/2026). Penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan dari para pedagang.

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) sekaligus menjaga ketertiban wilayah.

"Penertiban lapak berdiri diatas fasum, menjadi bagian dari komitmen kami, dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik," jelasnya.

Berdasarkan pendataan, sekitar 60 lapak diketahui berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Lapak tersebut memanfaatkan trotoar hingga saluran drainase sebagai tempat berjualan maupun lokasi etalase.

"Berdasarkan pendataan, terdapat kurang lebih 60 lapak, memanfaatkan trotoar serta area di atas saluran drainase sebagai lokasi berjualan maupun menempatkan etalase toko," tambahnya.

Keberadaan lapak itu dinilai mengganggu fungsi drainase dan berpotensi menyebabkan genangan air saat hujan.

"Kondisi ini tidak hanya berdampak pada estetika kawasan, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat," ungkapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya