home makassar city

Bukan Hanya Ditertibkan, PKL di Makassar Bakal Dapat Akses KUR

Senin, 20 April 2026 - 16:50 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menata pedagang kaki lima (PKL) melalui jalur regulasi sekaligus pemberdayaan ekonomi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif bersama DPRD. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang tegas dan sah dalam penataan kota.

Munafri menjelaskan, penertiban PKL bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas publik, terutama trotoar, yang selama ini terganggu oleh aktivitas dagang di lokasi terlarang. Namun, ia menekankan bahwa penataan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga solusi bagi pedagang.

"Jadi ini akan menjadi kolaborasi antara pemerintah dan legislatif, memastikan bahwa ada aturan, aturan main yang akan kita lakukan. Kita tidak mau kita terjebak dalam keadaan seperti ini, anak-anak kita, saudara-saudara kita," ujarnya, Senin (20/4/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan pentingnya regulasi yang kuat untuk menjamin legitimasi proses penataan.

"Ini harus ada ada aturan yang sangat tegas untuk memastikan proses ini berjalan secara legitimate. Maka dari itu ini sangat penting untuk kita pastikan dan ini sudah akan mulai bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," tambahnya.

Terkait bantuan bagi pedagang, Munafri menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya bagi PKL yang terdampak penertiban.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya