DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Sabtu, 02 Mei 2026 - 15:29 WIB
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (2/5/2026). Foto: Istimewa
Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menekan angka pengangguran mendapat 'rapor merah' dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, memaparkan dari data laporan terbaru, penurunan angka pengangguran di tahun 2025 tercatat sangat minim, yakni hanya sebesar 0,1%, dari 9,7% pada tahun 2024 menjadi 9,6%.
"Itu miris. Apa kerja-kerja SKPD dinas terkait ini? Mungkin juga disebabkan oleh sarapan anggaran yang tidak maksimal dengan banyaknya SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran)," paparnya, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, penurunan yang hanya 0,1 persen sangat jauh dari harapan, mengingat target ideal yang seharusnya dikejar adalah penurunan hingga ke level 5 persen.
"Lebih mengedepankan warga Makassar jangan yang lebih mudah warga di luar kota Makassar. Misalnya mewajibkan perusahaan untuk mempersyaratkan KTP lokal. Ada prioritas atau ada kuota yang diberikan," terang Azwar kepada wartawan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu meyakini Kota Makassar tidak kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian dan kompetensi untuk mengisi dunia kerja
"Sama halnya dengan kebijakan di Lutim (Luwu Timur) yang memprioritaskan warga pribumi. Mestinya kita (Pemkot Makassar) juga bisa," tutupnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, memaparkan dari data laporan terbaru, penurunan angka pengangguran di tahun 2025 tercatat sangat minim, yakni hanya sebesar 0,1%, dari 9,7% pada tahun 2024 menjadi 9,6%.
"Itu miris. Apa kerja-kerja SKPD dinas terkait ini? Mungkin juga disebabkan oleh sarapan anggaran yang tidak maksimal dengan banyaknya SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran)," paparnya, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, penurunan yang hanya 0,1 persen sangat jauh dari harapan, mengingat target ideal yang seharusnya dikejar adalah penurunan hingga ke level 5 persen.
"Lebih mengedepankan warga Makassar jangan yang lebih mudah warga di luar kota Makassar. Misalnya mewajibkan perusahaan untuk mempersyaratkan KTP lokal. Ada prioritas atau ada kuota yang diberikan," terang Azwar kepada wartawan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu meyakini Kota Makassar tidak kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian dan kompetensi untuk mengisi dunia kerja
"Sama halnya dengan kebijakan di Lutim (Luwu Timur) yang memprioritaskan warga pribumi. Mestinya kita (Pemkot Makassar) juga bisa," tutupnya.