Pansus LKPj DPRD Makassar Kritik Sikap OPD Lambat Memasukkan Laporan
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Senin, 04 Mei 2026 - 22:11 WIB
Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Basdir, saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Ex Kantor Perumnas Regional VIl), Senin (4/5/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Makassar Tahun 2025 menunda rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4/5/2026).
Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Makassar, Basdir, mengatakan keputusan tersebut diambil karena sejumlah OPD baru menyerahkan dokumen laporan saat rapat hendak dimulai.
"Satu hari atau dua hari sebelumnya itu sudah memasukkan laporannya masing-masing. Supaya teman-teman DPRD ada kesempatan untuk mendalami, melakukan pendalaman," ujarnya kepada awak media.
Ia menilai kondisi tersebut menghambat fungsi pengawasan legislatif karena anggota dewan tidak memiliki waktu yang cukup untuk menelaah data.
"Seperti tadi misalnya, apa yang kita mau dalami? Datang, baru kasih masuk. Sehingga kami berinisiatif tadi, kita tunda," tambahnya.
Basdir juga menyoroti minimnya kesiapan administrasi dari OPD dalam menyampaikan laporan.
"Jadi kami di Pansus LKPJ akan melakukan pendalaman terhadap laporan (LKPj) itu," jelasnya saat ditemui di lantai 2 Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Makassar, Basdir, mengatakan keputusan tersebut diambil karena sejumlah OPD baru menyerahkan dokumen laporan saat rapat hendak dimulai.
"Satu hari atau dua hari sebelumnya itu sudah memasukkan laporannya masing-masing. Supaya teman-teman DPRD ada kesempatan untuk mendalami, melakukan pendalaman," ujarnya kepada awak media.
Ia menilai kondisi tersebut menghambat fungsi pengawasan legislatif karena anggota dewan tidak memiliki waktu yang cukup untuk menelaah data.
"Seperti tadi misalnya, apa yang kita mau dalami? Datang, baru kasih masuk. Sehingga kami berinisiatif tadi, kita tunda," tambahnya.
Basdir juga menyoroti minimnya kesiapan administrasi dari OPD dalam menyampaikan laporan.
"Jadi kami di Pansus LKPJ akan melakukan pendalaman terhadap laporan (LKPj) itu," jelasnya saat ditemui di lantai 2 Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning.