DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB
Suasana RDP Komisi D bersama BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Paripurna di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026). Foto:SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rapat tersebut membahas kelanjutan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Bahagia. Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sikap BPJS Kesehatan yang dinilai tidak konsisten terhadap komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan keberadaan RS Bahagia sangat penting bagi masyarakat sekitar karena telah beroperasi selama 13 tahun.
"Karena ini sudah beroperasi selama 13 tahun, yang di mana sudah sangat dekat dengan masyarakat di wilayah situ. Dalam waktu dekat ini tidak dilanjutkan kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan dikarenakan ada beberapa perbaikan-perbaikan yang diwajibkan untuk diperbaiki," paparnya usai RDP.
Ari menyebut manajemen RS Bahagia telah berupaya melakukan pembenahan fasilitas. Namun, BPJS Kesehatan dinilai mengingkari komitmen terkait pemberian tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi persyaratan kerja sama.
"Ini ada beberapa faktor yang kami garis bawahi. Pertama bahwa BPJS Kesehatan tidak komitmen untuk pelayanan kesehatan masyarakat di berbagai wilayah karena apa namanya penyampaian dari kepala BPJS tadi bahwa mereka prioritaskan rumah sakit-rumah sakit pemerintah," ungkap Ari.
Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak boleh bersikap diskriminatif dalam menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Ia menilai seluruh rumah sakit yang memenuhi syarat dan berkomitmen melayani masyarakat harus tetap diberikan kesempatan bekerja sama.
Rapat tersebut membahas kelanjutan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Bahagia. Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sikap BPJS Kesehatan yang dinilai tidak konsisten terhadap komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan keberadaan RS Bahagia sangat penting bagi masyarakat sekitar karena telah beroperasi selama 13 tahun.
"Karena ini sudah beroperasi selama 13 tahun, yang di mana sudah sangat dekat dengan masyarakat di wilayah situ. Dalam waktu dekat ini tidak dilanjutkan kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan dikarenakan ada beberapa perbaikan-perbaikan yang diwajibkan untuk diperbaiki," paparnya usai RDP.
Ari menyebut manajemen RS Bahagia telah berupaya melakukan pembenahan fasilitas. Namun, BPJS Kesehatan dinilai mengingkari komitmen terkait pemberian tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi persyaratan kerja sama.
"Ini ada beberapa faktor yang kami garis bawahi. Pertama bahwa BPJS Kesehatan tidak komitmen untuk pelayanan kesehatan masyarakat di berbagai wilayah karena apa namanya penyampaian dari kepala BPJS tadi bahwa mereka prioritaskan rumah sakit-rumah sakit pemerintah," ungkap Ari.
Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak boleh bersikap diskriminatif dalam menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Ia menilai seluruh rumah sakit yang memenuhi syarat dan berkomitmen melayani masyarakat harus tetap diberikan kesempatan bekerja sama.