home makassar city

GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:22 WIB
GMTD secara resmi menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap pengembangan infrastruktur dan fasilitas publik di kota tersebut. Foto/IST
Pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan kembali mendapat dukungan dari sektor swasta. PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap pengembangan infrastruktur dan fasilitas publik di kota tersebut.

Penyerahan PSU ini juga menjadi wujud kepatuhan GMTD terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus komitmen perusahaan dalam menghadirkan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun pemerintah daerah.

Prosesi serah terima berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, di Perumahan Taman Kahyangan. Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Direktur Utama PT GMTD Tbk, Ali Said, sebagai pihak yang menyerahkan, serta Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai pihak penerima.

Acara itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Di antaranya yakni Kepala Kantor BPN Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kapolrestabes Makassar, anggota DPRD Kota Makassar, Camat Tamalate, Kapolsek Tamalate, hingga perwakilan pemerintah setempat mulai dari lurah, RW, hingga RT.

PSU yang diserahkan memiliki nilai mencapai Rp455 miliar dengan luas total 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare. Fasilitas tersebut tersebar di tujuh kawasan hunian, meliputi Water Side Villas, Taman Losari Tahap I, Taman Toraja Tahap I, Taman Kahyangan Tahap I, II, dan III, Menteng Garden (Taman Kahyangan V), serta Nirwana Garden GMTD.

Adapun fasilitas yang diserahkan mencakup jalan lingkungan, sistem drainase, ruang terbuka hijau, utilitas kawasan, serta berbagai sarana pendukung lainnya. Setelah proses serah terima dilakukan, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar guna memastikan pelayanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Direktur Utama GMTD, Ali Said, mengatakan penyerahan PSU merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menghadirkan kawasan hunian yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya