home makassar city

Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi

Jum'at, 12 Juni 2026 - 05:32 WIB
Suasana Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau kantor Balai Kota Makassar, Kamis (11/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.

Hal itu disampaikan Munafri dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan, kemarin.

Menurut Munafri, pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat membawa konsekuensi pada meningkatnya pergerakan orang maupun barang sehingga membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan transportasi perkotaan.

"Karena itu, dibutuhkan payung hukum yang kuat, terarah, dan komprehensif guna mengatur sistem transportasi yang lebih tertib, aman, nyaman, dan ramah lingkungan," ujarnya.

Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas pembahasan Ranperda tersebut yang dinilainya sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola transportasi di Kota Makassar.

"Atas nama Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Makassar atas kerja keras dalam membahas rancangan peraturan daerah ini," jelas Munafri.

Sebelum pendapat akhir pemerintah daerah disampaikan, sejumlah fraksi DPRD memberikan catatan terhadap substansi Ranperda Perhubungan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya