Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:41 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, saat ditemui di Balai Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar setelah sebelumnya melalui pembahasan di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mengatakan Ranperda inisiatif Komisi C tersebut akan segera memasuki tahap pembahasan Pansus.
"Kita meminta persetujuan. Ini sudah dibahas ke tingkat Bapemperda dan kita sudah meminta persetujuan pada Rapat Paripurna. Dan setelah disetujui ini, akan ditindaklanjuti ke tingkat Pansus," jelasnya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Mika itu menuturkan, pembentukan Pansus akan dilakukan dalam waktu dekat agar pembahasan Ranperda bisa segera berjalan.
"Dalam waktu dekat karena ini kan sudah disetujui. Mungkin dalam waktu dekat langsung dibentuk Pansusnya dan akan langsung berproses pembahasannya," terangnya saat ditemui di Balai Kota Makassar.
Meski demikian, DPRD belum dapat memastikan target penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut. Menurutnya, durasi kerja Pansus akan bergantung pada dinamika yang berkembang selama proses pembahasan berlangsung.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar setelah sebelumnya melalui pembahasan di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mengatakan Ranperda inisiatif Komisi C tersebut akan segera memasuki tahap pembahasan Pansus.
"Kita meminta persetujuan. Ini sudah dibahas ke tingkat Bapemperda dan kita sudah meminta persetujuan pada Rapat Paripurna. Dan setelah disetujui ini, akan ditindaklanjuti ke tingkat Pansus," jelasnya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Mika itu menuturkan, pembentukan Pansus akan dilakukan dalam waktu dekat agar pembahasan Ranperda bisa segera berjalan.
"Dalam waktu dekat karena ini kan sudah disetujui. Mungkin dalam waktu dekat langsung dibentuk Pansusnya dan akan langsung berproses pembahasannya," terangnya saat ditemui di Balai Kota Makassar.
Meski demikian, DPRD belum dapat memastikan target penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut. Menurutnya, durasi kerja Pansus akan bergantung pada dinamika yang berkembang selama proses pembahasan berlangsung.