Libatkan Warga dan Remaja, KWT Baji Pamai Siap Wujudkan Kawasan Hijau Produktif
Tim SINDOmakassar
Minggu, 14 Juni 2026 - 10:46 WIB
Pemerintah Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, berencana membentuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Baji Pamai yang berlokasi di Jalan Baji Pamai V, RW 02..
Pemerintah Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, berencana membentuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Baji Pamai yang berlokasi di Jalan Baji Pamai V, RW 02. Kelompok ini akan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan program urban farming yang melibatkan warga sekitar.
Rencana pembentukan KWT tersebut dibahas dalam rapat warga yang berlangsung di kediaman Ibu Tiranda pada Minggu malam (14/6/2026), dengan menghadirkan Lurah Tamparang Keke, Zulkifli, tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, serta warga setempat.
Lurah Tamparang Keke, Zulkifli, menjelaskan bahwa sejak awal menjabat dirinya telah melakukan pemantauan terhadap lahan yang akan dijadikan kawasan urban farming. Namun sebelum pengelolaan lahan dimulai, pihaknya terlebih dahulu akan membentuk kelembagaan yang menjadi syarat utama dari Dinas Pertanian.
“Awalnya kami berpikir membentuk Kelompok Tani (Poktan), tetapi setelah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanian, kami mendapat penjelasan bahwa Poktan lebih identik dengan kegiatan persawahan. Karena konsep yang akan kita kembangkan adalah urban farming, maka yang lebih tepat dibentuk adalah Kelompok Wanita Tani atau KWT,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, KWT Baji Pamai nantinya akan memiliki struktur kepengurusan yang terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota sebanyak 20 hingga 25 orang. Meski didominasi perempuan, keanggotaan tetap dapat melibatkan laki-laki sebagai pendamping dalam kegiatan yang membutuhkan tenaga lebih besar.
Ia menegaskan bahwa keberadaan KWT tidak hanya bertujuan menghijaukan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui hasil pertanian dan pengembangan usaha mikro.
“Ke depan, kebun ini akan ditanami berbagai jenis sayuran seperti kangkung, bayam, wortel, serta tanaman obat keluarga. Hasilnya tentu akan kembali kepada masyarakat. Selain itu, kami juga berharap dapat menumbuhkan UMKM sehingga memberikan nilai tambah bagi warga,” jelasnya.
Rencana pembentukan KWT tersebut dibahas dalam rapat warga yang berlangsung di kediaman Ibu Tiranda pada Minggu malam (14/6/2026), dengan menghadirkan Lurah Tamparang Keke, Zulkifli, tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, serta warga setempat.
Lurah Tamparang Keke, Zulkifli, menjelaskan bahwa sejak awal menjabat dirinya telah melakukan pemantauan terhadap lahan yang akan dijadikan kawasan urban farming. Namun sebelum pengelolaan lahan dimulai, pihaknya terlebih dahulu akan membentuk kelembagaan yang menjadi syarat utama dari Dinas Pertanian.
“Awalnya kami berpikir membentuk Kelompok Tani (Poktan), tetapi setelah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanian, kami mendapat penjelasan bahwa Poktan lebih identik dengan kegiatan persawahan. Karena konsep yang akan kita kembangkan adalah urban farming, maka yang lebih tepat dibentuk adalah Kelompok Wanita Tani atau KWT,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, KWT Baji Pamai nantinya akan memiliki struktur kepengurusan yang terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota sebanyak 20 hingga 25 orang. Meski didominasi perempuan, keanggotaan tetap dapat melibatkan laki-laki sebagai pendamping dalam kegiatan yang membutuhkan tenaga lebih besar.
Ia menegaskan bahwa keberadaan KWT tidak hanya bertujuan menghijaukan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui hasil pertanian dan pengembangan usaha mikro.
“Ke depan, kebun ini akan ditanami berbagai jenis sayuran seperti kangkung, bayam, wortel, serta tanaman obat keluarga. Hasilnya tentu akan kembali kepada masyarakat. Selain itu, kami juga berharap dapat menumbuhkan UMKM sehingga memberikan nilai tambah bagi warga,” jelasnya.