Rekrutmen Juru Parkir Diperketat, PD Parkir Makassar Prioritaskan Warga Lokal
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Selasa, 16 Juni 2026 - 16:19 WIB
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, di Media Center Balai Kota Makassar, Senin (15/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya memperketat aturan rekrutmen juru parkir (jukir) sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola parkir dan peningkatan pelayanan.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah memprioritaskan warga Kota Makassar dalam proses rekrutmen jukir. Ke depan, calon jukir diupayakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Makassar.
"Kami sudah laporkan ke Pak Wali (Munafri Arifuddin). Insyaallah ke depan, rekrutmen jukir, tidak lagi boleh KTP di luar Kota Makassar. Karena banyak sekali jukir-jukir sekarang KTP luar. Bukan main, ini juga penting pendataan kita ke depan. Bahwa harus orang ber-KTP Makassar, sebisa mungkin orang kelurahan setempat. Masih banyak orang belum terdata," katanya.
Selain itu, PD Parkir Makassar Raya juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru dalam proses rekrutmen jukir dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan.
"Rekrutmen kapan saja, cuman kami sudah buat SOP, nanti akan melibatkan camat dan lurah. Karena banyak sekali jukir-jukir, ada rekomendasi dari camat dan lurah setelah itu kami legalkan dia menjadi jukir," tegasnya saat dikonfirmasi.
Untuk mendukung penataan tersebut, seluruh jukir yang telah terdaftar akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan menggunakan atribut resmi berupa rompi berwarna kuning.
"Seragamnya nanti pakai rompi warna kuning, setelah ikut dibimtek. Kalau sudah ada jukirnya kita kasihkan, nanti kita bimtek dulu, setelah itu kami legalkan dia menjadi jukir. Ini sedang berjalan," ungkapnya.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah memprioritaskan warga Kota Makassar dalam proses rekrutmen jukir. Ke depan, calon jukir diupayakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Makassar.
"Kami sudah laporkan ke Pak Wali (Munafri Arifuddin). Insyaallah ke depan, rekrutmen jukir, tidak lagi boleh KTP di luar Kota Makassar. Karena banyak sekali jukir-jukir sekarang KTP luar. Bukan main, ini juga penting pendataan kita ke depan. Bahwa harus orang ber-KTP Makassar, sebisa mungkin orang kelurahan setempat. Masih banyak orang belum terdata," katanya.
Selain itu, PD Parkir Makassar Raya juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru dalam proses rekrutmen jukir dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan.
"Rekrutmen kapan saja, cuman kami sudah buat SOP, nanti akan melibatkan camat dan lurah. Karena banyak sekali jukir-jukir, ada rekomendasi dari camat dan lurah setelah itu kami legalkan dia menjadi jukir," tegasnya saat dikonfirmasi.
Untuk mendukung penataan tersebut, seluruh jukir yang telah terdaftar akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan menggunakan atribut resmi berupa rompi berwarna kuning.
"Seragamnya nanti pakai rompi warna kuning, setelah ikut dibimtek. Kalau sudah ada jukirnya kita kasihkan, nanti kita bimtek dulu, setelah itu kami legalkan dia menjadi jukir. Ini sedang berjalan," ungkapnya.