home makassar city

Camat Mariso Pastikan Penertiban 40 PKL di Kelurahan Lette Berjalan Kondusif

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, saat ditemui, Jumat (19/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kecamatan Mariso terus mengintensifkan upaya penertiban bangunan liar dan lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum).

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan bahwa langkah itu diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase di wilayahnya.

"Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan selokan besar, yang merupakan fasum," katanya kepada SINDO Makassar.

Syahrir mengungkapkan, sejumlah warga memilih membongkar lapak secara mandiri, tetapi pihaknya tetap melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang tidak dibongkar oleh pemiliknya.

"Kebetulan yang terlibat pada siang hari (Kamis 18/6) itu saat penertiban adalah pihak dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penataan Ruang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, RT/RW, serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di sana," ungkapnya saat ditemui.

Menjelang proses penertiban, lanjut dia, sejumlah pemilik lapak telah melakukan pembongkaran secara mandiri, namun pihak kecamatan tetap membantu membongkar sisa bangunan yang belum dibersihkan.

"Ada yang masyarakatnya tidak bisa melakukan pembongkaran secara manual, makanya ada ekskavator turun dari Dinas PU. Namun, mereka tetap mau dibongkar. Mereka membukanya saja, ada beberapa pagarnya dibuka, sisa-sisa beton-beton dan untuk landasan pagarnya, itu yang dibongkar melalui ekskavator," tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya