Camat Mariso Pastikan Penertiban 40 PKL di Kelurahan Lette Berjalan Kondusif

Sabtu, 20 Jun 2026 20:10
Camat Mariso Pastikan Penertiban 40 PKL di Kelurahan Lette Berjalan Kondusif
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, saat ditemui, Jumat (19/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Mariso terus mengintensifkan upaya penertiban bangunan liar dan lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum).

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan bahwa langkah itu diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase di wilayahnya.

"Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan selokan besar, yang merupakan fasum," katanya kepada SINDO Makassar.

Syahrir mengungkapkan, sejumlah warga memilih membongkar lapak secara mandiri, tetapi pihaknya tetap melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang tidak dibongkar oleh pemiliknya.

"Kebetulan yang terlibat pada siang hari (Kamis 18/6) itu saat penertiban adalah pihak dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penataan Ruang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, RT/RW, serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di sana," ungkapnya saat ditemui.

Menjelang proses penertiban, lanjut dia, sejumlah pemilik lapak telah melakukan pembongkaran secara mandiri, namun pihak kecamatan tetap membantu membongkar sisa bangunan yang belum dibersihkan.

"Ada yang masyarakatnya tidak bisa melakukan pembongkaran secara manual, makanya ada ekskavator turun dari Dinas PU. Namun, mereka tetap mau dibongkar. Mereka membukanya saja, ada beberapa pagarnya dibuka, sisa-sisa beton-beton dan untuk landasan pagarnya, itu yang dibongkar melalui ekskavator," tambahnya.

Ia menyebut, total sebanyak 40 lapak yang ditertibkan di Kelurahan Lette.

"Jadi, lapak yang kita tertibkan itu yang berada di atas selokan besar tersebut yang menggunakan kanopi dan bangunan liar, namun karena berada di atas trotoar atau di atas drainase, maka ditertibkan. Ada yang kemarin itu bilang sampai 30 sampai 40 tahun tinggal di sana," tegas Syahrir.

Syahrir menyatakan bahwa pihaknya kini telah merampungkan penertiban di delapan kelurahan

"Tinggal satu kelurahan saja yang belum, yaitu Kampung Buyang. Bagaimana kita melakukan pendekatan persuasif yang humanis kepada PKL-PKL yang ada di situ, supaya dia bisa melakukan pembongkaran mandiri," terangnya.

Ia memastikan, seluruh rangkaian kegiatan penertiban di delapan kelurahan berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.

"Tidak ada perlawanan dari PKL dan masyarakat yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Mariso. Sebab, kita melakukan pendekatan persuasif dan humanis, jadi lurah di sana melakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat," tutup Syahrir.

Sebelumnya, pihak Kecamatan Mariso telah melakukan penertiban 40 PKL di Kelurahan Lette pasa Kamis (18/6/2026).
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru