Camat Mariso Pastikan Penertiban 40 PKL di Kelurahan Lette Berjalan Kondusif
Sabtu, 20 Jun 2026 20:10
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, saat ditemui, Jumat (19/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Mariso terus mengintensifkan upaya penertiban bangunan liar dan lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum).
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan bahwa langkah itu diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase di wilayahnya.
"Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan selokan besar, yang merupakan fasum," katanya kepada SINDO Makassar.
Syahrir mengungkapkan, sejumlah warga memilih membongkar lapak secara mandiri, tetapi pihaknya tetap melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang tidak dibongkar oleh pemiliknya.
"Kebetulan yang terlibat pada siang hari (Kamis 18/6) itu saat penertiban adalah pihak dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penataan Ruang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, RT/RW, serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di sana," ungkapnya saat ditemui.
Menjelang proses penertiban, lanjut dia, sejumlah pemilik lapak telah melakukan pembongkaran secara mandiri, namun pihak kecamatan tetap membantu membongkar sisa bangunan yang belum dibersihkan.
"Ada yang masyarakatnya tidak bisa melakukan pembongkaran secara manual, makanya ada ekskavator turun dari Dinas PU. Namun, mereka tetap mau dibongkar. Mereka membukanya saja, ada beberapa pagarnya dibuka, sisa-sisa beton-beton dan untuk landasan pagarnya, itu yang dibongkar melalui ekskavator," tambahnya.
Ia menyebut, total sebanyak 40 lapak yang ditertibkan di Kelurahan Lette.
"Jadi, lapak yang kita tertibkan itu yang berada di atas selokan besar tersebut yang menggunakan kanopi dan bangunan liar, namun karena berada di atas trotoar atau di atas drainase, maka ditertibkan. Ada yang kemarin itu bilang sampai 30 sampai 40 tahun tinggal di sana," tegas Syahrir.
Syahrir menyatakan bahwa pihaknya kini telah merampungkan penertiban di delapan kelurahan
"Tinggal satu kelurahan saja yang belum, yaitu Kampung Buyang. Bagaimana kita melakukan pendekatan persuasif yang humanis kepada PKL-PKL yang ada di situ, supaya dia bisa melakukan pembongkaran mandiri," terangnya.
Ia memastikan, seluruh rangkaian kegiatan penertiban di delapan kelurahan berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.
"Tidak ada perlawanan dari PKL dan masyarakat yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Mariso. Sebab, kita melakukan pendekatan persuasif dan humanis, jadi lurah di sana melakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat," tutup Syahrir.
Sebelumnya, pihak Kecamatan Mariso telah melakukan penertiban 40 PKL di Kelurahan Lette pasa Kamis (18/6/2026).
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan bahwa langkah itu diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase di wilayahnya.
"Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan selokan besar, yang merupakan fasum," katanya kepada SINDO Makassar.
Syahrir mengungkapkan, sejumlah warga memilih membongkar lapak secara mandiri, tetapi pihaknya tetap melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang tidak dibongkar oleh pemiliknya.
"Kebetulan yang terlibat pada siang hari (Kamis 18/6) itu saat penertiban adalah pihak dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penataan Ruang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, RT/RW, serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di sana," ungkapnya saat ditemui.
Menjelang proses penertiban, lanjut dia, sejumlah pemilik lapak telah melakukan pembongkaran secara mandiri, namun pihak kecamatan tetap membantu membongkar sisa bangunan yang belum dibersihkan.
"Ada yang masyarakatnya tidak bisa melakukan pembongkaran secara manual, makanya ada ekskavator turun dari Dinas PU. Namun, mereka tetap mau dibongkar. Mereka membukanya saja, ada beberapa pagarnya dibuka, sisa-sisa beton-beton dan untuk landasan pagarnya, itu yang dibongkar melalui ekskavator," tambahnya.
Ia menyebut, total sebanyak 40 lapak yang ditertibkan di Kelurahan Lette.
"Jadi, lapak yang kita tertibkan itu yang berada di atas selokan besar tersebut yang menggunakan kanopi dan bangunan liar, namun karena berada di atas trotoar atau di atas drainase, maka ditertibkan. Ada yang kemarin itu bilang sampai 30 sampai 40 tahun tinggal di sana," tegas Syahrir.
Syahrir menyatakan bahwa pihaknya kini telah merampungkan penertiban di delapan kelurahan
"Tinggal satu kelurahan saja yang belum, yaitu Kampung Buyang. Bagaimana kita melakukan pendekatan persuasif yang humanis kepada PKL-PKL yang ada di situ, supaya dia bisa melakukan pembongkaran mandiri," terangnya.
Ia memastikan, seluruh rangkaian kegiatan penertiban di delapan kelurahan berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.
"Tidak ada perlawanan dari PKL dan masyarakat yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Mariso. Sebab, kita melakukan pendekatan persuasif dan humanis, jadi lurah di sana melakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat," tutup Syahrir.
Sebelumnya, pihak Kecamatan Mariso telah melakukan penertiban 40 PKL di Kelurahan Lette pasa Kamis (18/6/2026).
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Legislator Parepare Bela Pedagang Durian Musiman saat Ditertibkan
Suasana penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) durian musiman di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mendadak tegang pada Rabu, (08/07/2026) sore.
Rabu, 08 Jul 2026 23:20
Makassar City
400 Personel Gabungan Diterjunkan Tertibkan 30 Lapak Liar di Pasar Jongkok Antang
Pemerintah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap sekitar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Jongkok Perumnas Antang, Jalan AMD Raya, Kamis (2/7/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 13:40
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
News
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
Pemerintah Kecamatan Bontoala kembali menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sunu, Kelurahan Timongan Lompoa, Senin (15/6/2026).
Senin, 15 Jun 2026 18:05
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala
Pemkot Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mamajang kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan pemanfaatan fasum dan fasos yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Sabtu, 13 Jun 2026 20:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
3
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
4
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
3
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
4
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua