Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Suasana penertiban PKL penjual kelapa di sekitar Benteng Rotterdam hingga kawasan Kantor RRI, Kamis (25/6/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Sebanyak 19 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual kelapa yang selama ini beroperasi di sekitar Benteng Rotterdam hingga kawasan dekat Kantor RRI memilih membongkar lapaknya secara mandiri, Kamis (25/6/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang mengawal langsung proses relokasi tersebut mengatakan keberhasilan penataan kawasan ini tidak lepas dari pendekatan humanis dan komunikasi intensif yang telah dibangun pemerintah bersama para pedagang.
"Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan, mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri. Karena pendekatan kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik," ujarnya.
Dia bilang, tidak ada aksi represif maupun gesekan selama proses pembongkaran berlangsung. Sebaliknya, suasana penuh kebersamaan terlihat ketika pedagang dan Pemerintah, TNI-Polri, serta petugas kebersihan bergotong royong memindahkan barang-barang milik pedagang menuju lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
"Proses pembongkaran berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat gotong royong. Para pedagang dengan kesadaran sendiri membongkar bangunan lapak yang selama ini mereka tempati, sementara Pemerintah Kota Makassar hadir memberikan dukungan dan pendampingan agar proses tersebut berjalan lancar," sambungnya.
Menurut Irwan Bangsawan, pemerintah kota telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, termasuk memberikan surat peringatan hingga tiga kali sebelum pelaksanaan pembenahan kawasan dilakukan.
"Kami sudah memberikan peringatan sampai yang ketiga. Alhamdulillah pagi ini kita melakukan pembenahan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa. Pemilik lapak penjual kepala, mereka bersedia dibantu dan kita hadir membantu proses pemindahan," paparnya.
Andi Irwan juga menjelaskan bahwa penataan kawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Petertiban ini, bagian dari pelaksanaan aturan daerah. Kawasan tersebut merupakan pedestrian atau fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Alhamdulillah para pedagang memahami hal tersebut dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri," jelasnya.
Lebih lanjut mantan Kadisnaker Kota Makassar itu, menuturkan bahwa sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan armada pengangkut untuk membantu pedagang memindahkan barang-barang mereka.
"Kami sudah siapkan sekitar 30 armada untuk membantu mengangkut barang-barang mereka ke tempat yang mereka inginkan. Kami juga telah menyiapkan lokasi relokasi di sekitar Pasar kampung Baru. Kalau ada barang yang ingin dibawa ke sana, semuanya Pemerintah Kota bantu," tambahnya.
Sementara, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menuturkan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komunikasi yang terus dibangun antara pemerintah dan para pedagang selama beberapa waktu terakhir.
"Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai, terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang. Teman-teman pedagang kelapa sudah memahami maksud dan tujuan penataan kawasan ini sehingga mereka secara sukarela dan humanis membongkar lapaknya sendiri," tuturnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pola komunikasi yang dibangun Pemerintah Kota Makassar berjalan efektif.
"Mulai dari tingkat pimpinan hingga jajaran di lapangan terus membuka ruang dialog dengan para pedagang untuk mencari solusi terbaik tanpa harus menggunakan pendekatan represif. Lewat pendekatan humanis kami lalukan, kami juga responsif terhadap aspirasi para pedagang, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Nanin menjelaskan, sebelum proses relokasi dilakukan, pihak kecamatan telah menjalankan berbagai tahapan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang.
Bahkan komunikasi dilakukan secara berulang untuk memastikan seluruh pedagang memahami aturan sekaligus solusi yang ditawarkan pemerintah.
"Kami memulai proses ini melalui tahapan yang cukup panjang. Pendekatannya humanis dan mengedepankan edukasi kepada pedagang. Sosialisasi kami lakukan sampai tiga kali, selain itu kami juga terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari para pedagang," jelasnya.
Melalui komunikasi yang intensif tersebut, pemerintah berhasil membangun kepercayaan para pedagang sehingga proses penataan kawasan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Lanjut dia, pada prinsipnya kami tidak datang untuk melakukan pembongkaran secara paksa, Pemerintah Kota Makassar terus membuka komunikasi secara informal dan persuasif.
"Alhamdulillah hasilnya hari ini tidak ada gejolak atau riak-riak yang muncul. Mereka langsung membongkar lapaknya sendiri," tambah Nanin.
Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat terdapat 19 pemilik lapak yang menempati kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam dan kawasan dekat Kantor RRI.
Seluruhnya telah bersedia mengikuti proses relokasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Makassar.
Setelah pembongkaran selesai, kawasan tersebut akan segera ditata kembali melalui kolaborasi lintas instansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PD Parkir, hingga perangkat daerah terkait lainnya.
"Kita akan bersihkan dan tata kawasan ini dengan baik. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar kawasan ini menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.
Nanin menambahkan, penataan kawasan tidak berhenti di lokasi tersebut. Kecamatan Ujung Pandang akan terus melakukan pendekatan serupa kepada pedagang lain yang masih menempati fasilitas umum atau ruang-ruang yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas berdagang.
"Kami akan kembali membuka komunikasi dengan pedagang, agar tidak langgar aturan. Pendekatannya tetap sama, yakni dialog, edukasi, dan solusi bersama," tuturnya.
Ia berharap keberhasilan relokasi yang berlangsung damai ini dapat menjadi contoh bahwa penataan kota dapat dilakukan melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, tanpa harus menimbulkan konflik antara pemerintah dan masyarakat.
"Jadi yang terpenting adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan pemahaman, membuka komunikasi, dan mencarikan solusi," pungkasnya.
Dalam proses pembongkaran, Pemkot Makassar turut memfasilitasi armada truk pengangkut dan petugas kebersihan untuk membantu pemindahan barang-barang milik pedagang.
Sebanyak 19 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual kelapa yang selama ini beroperasi di sekitar Benteng Rotterdam hingga kawasan dekat Kantor RRI memilih membongkar lapaknya secara mandiri, Kamis (25/6/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang mengawal langsung proses relokasi tersebut mengatakan keberhasilan penataan kawasan ini tidak lepas dari pendekatan humanis dan komunikasi intensif yang telah dibangun pemerintah bersama para pedagang.
"Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan, mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri. Karena pendekatan kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik," ujarnya.
Dia bilang, tidak ada aksi represif maupun gesekan selama proses pembongkaran berlangsung. Sebaliknya, suasana penuh kebersamaan terlihat ketika pedagang dan Pemerintah, TNI-Polri, serta petugas kebersihan bergotong royong memindahkan barang-barang milik pedagang menuju lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
"Proses pembongkaran berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat gotong royong. Para pedagang dengan kesadaran sendiri membongkar bangunan lapak yang selama ini mereka tempati, sementara Pemerintah Kota Makassar hadir memberikan dukungan dan pendampingan agar proses tersebut berjalan lancar," sambungnya.
Menurut Irwan Bangsawan, pemerintah kota telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, termasuk memberikan surat peringatan hingga tiga kali sebelum pelaksanaan pembenahan kawasan dilakukan.
"Kami sudah memberikan peringatan sampai yang ketiga. Alhamdulillah pagi ini kita melakukan pembenahan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa. Pemilik lapak penjual kepala, mereka bersedia dibantu dan kita hadir membantu proses pemindahan," paparnya.
Andi Irwan juga menjelaskan bahwa penataan kawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Petertiban ini, bagian dari pelaksanaan aturan daerah. Kawasan tersebut merupakan pedestrian atau fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Alhamdulillah para pedagang memahami hal tersebut dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri," jelasnya.
Lebih lanjut mantan Kadisnaker Kota Makassar itu, menuturkan bahwa sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan armada pengangkut untuk membantu pedagang memindahkan barang-barang mereka.
"Kami sudah siapkan sekitar 30 armada untuk membantu mengangkut barang-barang mereka ke tempat yang mereka inginkan. Kami juga telah menyiapkan lokasi relokasi di sekitar Pasar kampung Baru. Kalau ada barang yang ingin dibawa ke sana, semuanya Pemerintah Kota bantu," tambahnya.
Sementara, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menuturkan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komunikasi yang terus dibangun antara pemerintah dan para pedagang selama beberapa waktu terakhir.
"Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai, terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang. Teman-teman pedagang kelapa sudah memahami maksud dan tujuan penataan kawasan ini sehingga mereka secara sukarela dan humanis membongkar lapaknya sendiri," tuturnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pola komunikasi yang dibangun Pemerintah Kota Makassar berjalan efektif.
"Mulai dari tingkat pimpinan hingga jajaran di lapangan terus membuka ruang dialog dengan para pedagang untuk mencari solusi terbaik tanpa harus menggunakan pendekatan represif. Lewat pendekatan humanis kami lalukan, kami juga responsif terhadap aspirasi para pedagang, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Nanin menjelaskan, sebelum proses relokasi dilakukan, pihak kecamatan telah menjalankan berbagai tahapan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang.
Bahkan komunikasi dilakukan secara berulang untuk memastikan seluruh pedagang memahami aturan sekaligus solusi yang ditawarkan pemerintah.
"Kami memulai proses ini melalui tahapan yang cukup panjang. Pendekatannya humanis dan mengedepankan edukasi kepada pedagang. Sosialisasi kami lakukan sampai tiga kali, selain itu kami juga terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari para pedagang," jelasnya.
Melalui komunikasi yang intensif tersebut, pemerintah berhasil membangun kepercayaan para pedagang sehingga proses penataan kawasan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Lanjut dia, pada prinsipnya kami tidak datang untuk melakukan pembongkaran secara paksa, Pemerintah Kota Makassar terus membuka komunikasi secara informal dan persuasif.
"Alhamdulillah hasilnya hari ini tidak ada gejolak atau riak-riak yang muncul. Mereka langsung membongkar lapaknya sendiri," tambah Nanin.
Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat terdapat 19 pemilik lapak yang menempati kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam dan kawasan dekat Kantor RRI.
Seluruhnya telah bersedia mengikuti proses relokasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Makassar.
Setelah pembongkaran selesai, kawasan tersebut akan segera ditata kembali melalui kolaborasi lintas instansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PD Parkir, hingga perangkat daerah terkait lainnya.
"Kita akan bersihkan dan tata kawasan ini dengan baik. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar kawasan ini menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.
Nanin menambahkan, penataan kawasan tidak berhenti di lokasi tersebut. Kecamatan Ujung Pandang akan terus melakukan pendekatan serupa kepada pedagang lain yang masih menempati fasilitas umum atau ruang-ruang yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas berdagang.
"Kami akan kembali membuka komunikasi dengan pedagang, agar tidak langgar aturan. Pendekatannya tetap sama, yakni dialog, edukasi, dan solusi bersama," tuturnya.
Ia berharap keberhasilan relokasi yang berlangsung damai ini dapat menjadi contoh bahwa penataan kota dapat dilakukan melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, tanpa harus menimbulkan konflik antara pemerintah dan masyarakat.
"Jadi yang terpenting adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan pemahaman, membuka komunikasi, dan mencarikan solusi," pungkasnya.
Dalam proses pembongkaran, Pemkot Makassar turut memfasilitasi armada truk pengangkut dan petugas kebersihan untuk membantu pemindahan barang-barang milik pedagang.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia yang dipusatkan di halaman Balai Kota Makassar, Senin malam (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 22:49
News
PDAM Makassar Bahas Penguatan Pengelolaan NRW Bersama Kawasaki City dan STS
Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City, Jepang, bersama STS di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 20:24
News
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota
Kawasan TPA Bintang Lima Antang, Makassar, mulai diarahkan tidak sekadar menjadi tempat pengelolaan sampah, tapi diproyeksikan menjadi hutan kota.
Senin, 05 Okt 2026 12:30
Makassar City
Kemensos Jadikan Makassar Pilot Project Gerakan Nasional Peduli Tetangga
Kementerian Sosial (Kemensos) RI meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) di GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu.
Minggu, 04 Okt 2026 20:39
Makassar City
Makassar Target Pertahankan Gelar Juara Umum di Porprov 2026
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendukung penuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan, yang dijadwalkan pada 7-14 November 2026 mendatang.
Sabtu, 03 Okt 2026 14:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
4
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
5
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
4
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
5
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota