UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39 WIB
Tim PMB UMI mengunjungi Kejati Sulawesi Tenggara, Senin (22/6/2026). Foto: Istimewa
Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar memperkenalkan berbagai program pendidikan tinggi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, termasuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan profesional melanjutkan studi dengan masa pendidikan yang lebih efisien.
Sosialisasi tersebut dilakukan Tim Promosi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMI dalam kunjungan ke Kantor Kejati Sulawesi Tenggara. Program yang ditawarkan ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi aparatur penegak hukum, profesional, dan calon mahasiswa melalui sistem pembelajaran yang fleksibel.
Tim PMB UMI yang hadir terdiri atas Asisten Direktur IV Program Pascasarjana UMI Prof. Zainuddin, Ketua Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum UMI Dr. H. Azwad Rachmat Hambali, Ketua Bagian Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum UMI Dr. Asriati, serta Koordinator Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) UMI Muh. Zulkifli Muhdar.
Rombongan diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Darmukit bersama jajaran pejabat dan pegawai Kejati Sultra.
Dalam sambutannya, Darmukit menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan UMI. Menurutnya, UMI memiliki kedekatan dengan lingkungan kejaksaan karena banyak alumninya yang berkarier di institusi tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan UMI yang telah berkenan hadir dan memberikan sosialisasi kepada keluarga besar Kejati Sultra. Banyak alumni Fakultas Hukum UMI yang saat ini mengabdi di lingkungan kejaksaan dan menunjukkan kinerja yang sangat baik,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Ia juga mengajak para jaksa dan calon jaksa untuk memanfaatkan kesempatan melanjutkan pendidikan guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri.
Sosialisasi tersebut dilakukan Tim Promosi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMI dalam kunjungan ke Kantor Kejati Sulawesi Tenggara. Program yang ditawarkan ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi aparatur penegak hukum, profesional, dan calon mahasiswa melalui sistem pembelajaran yang fleksibel.
Tim PMB UMI yang hadir terdiri atas Asisten Direktur IV Program Pascasarjana UMI Prof. Zainuddin, Ketua Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum UMI Dr. H. Azwad Rachmat Hambali, Ketua Bagian Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum UMI Dr. Asriati, serta Koordinator Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) UMI Muh. Zulkifli Muhdar.
Rombongan diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Darmukit bersama jajaran pejabat dan pegawai Kejati Sultra.
Dalam sambutannya, Darmukit menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan UMI. Menurutnya, UMI memiliki kedekatan dengan lingkungan kejaksaan karena banyak alumninya yang berkarier di institusi tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan UMI yang telah berkenan hadir dan memberikan sosialisasi kepada keluarga besar Kejati Sultra. Banyak alumni Fakultas Hukum UMI yang saat ini mengabdi di lingkungan kejaksaan dan menunjukkan kinerja yang sangat baik,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Ia juga mengajak para jaksa dan calon jaksa untuk memanfaatkan kesempatan melanjutkan pendidikan guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri.