home makassar city

DPRD Makassar Rekomendasikan Penonaktifan Pejabat Disdik dalam Kasus Seleksi Kepsek

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:08 WIB
Komisi D DPRD Kota Makassar bersama Disdik menggelar Rapat Kerja, di Ruang Badan Anggaran Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Senin (29/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Y
Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menonaktifkan sementara sejumlah pejabat yang namanya muncul dalam aduan terkait proses seleksi kepala sekolah (kepsek).

Permintaan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi D DPRD Kota Makassar dan Dinas Pendidikan Kota Makassar yang membahas laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran dalam seleksi kepala sekolah, Senin (29/6/2026).

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan pihaknya akan menyiapkan sejumlah rekomendasi sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima.

"Kami dari Komisi D akan membuat beberapa rekomendasi, tentunya kami tidak akan membiarkan ada oknum-oknum yang melakukan hal-hal seperti ini. Kasian rasanya wali kota melakukan pembenahan pembersihan di berbagai sektor, tetapi dirugikan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan," ungkapnya.

Ari menegaskan DPRD tidak akan mentoleransi dugaan pungutan liar dalam proses seleksi kepala sekolah. Karena itu, pihaknya meminta agar pejabat yang dilaporkan dinonaktifkan sementara hingga pemeriksaan oleh Inspektorat selesai dilakukan.

"Jadi yang paling penting adalah kami tidak akan membiarkan sedikit pun ada pungli dalam seleksi, karena itu sangat mencederai dunia pendidikan. Kami beserta Ibu Kadis pasti akan selalu punya komitmen untuk menjaga citra pendidikan. Beberapa nama yang harus segera dinonaktifkan oleh Ibu Kadis sampai betul-betul pemeriksaan dari inspektorat itu menyatakan bahwa apa hasilnya. Kami akan rapat internal," tegasnya.

Menurut Ari, DPRD telah menerima sejumlah laporan dari warga dan kepala sekolah yang merasa dirugikan dalam proses seleksi tersebut. Dari laporan yang masuk, Komisi D mengusulkan penonaktifan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Yunus dan Kasi GTK Syarif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya