home makassar city

Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal

Rabu, 01 Juli 2026 - 20:20 WIB
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Ex Kantor Perumnas Regional VIl), Jalan Hertasning, Rabu (1/7/2026). Foto: Istimewa
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menegaskan pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, DPRD telah merespons isu tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D bersama pelapor dan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

"Pasti kita akan merujuk pada apa yang menjadi hasil rapat di komisi. Terkait hasil rapat komisi untuk sementara ini, salah juga kita di DPRD jika tidak mengambil tindakan atau tidak melakukan sesuatu," katanya, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Komisi D DPRD Makassar mengusulkan kepada Wali Kota Makassar untuk menonaktifkan sementara pejabat yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Meski demikian, Supratman mengaku belum memperoleh informasi rinci mengenai rekomendasi Komisi D, termasuk terkait kemungkinan keterlibatan pihak eksternal.

Ia juga menyebut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) belum menjadi agenda yang mendesak karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Bagaimanapun, ini baru sebatas isu dan belum ada pembuktiannya. Kita berikan kepercayaan terlebih dahulu kepada teman-teman pemerintah, dalam hal ini Inspektorat, untuk melakukan audit terkait masalah tersebut," tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya