Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal
Rabu, 01 Jul 2026 20:20
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Ex Kantor Perumnas Regional VIl), Jalan Hertasning, Rabu (1/7/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menegaskan pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, DPRD telah merespons isu tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D bersama pelapor dan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Pasti kita akan merujuk pada apa yang menjadi hasil rapat di komisi. Terkait hasil rapat komisi untuk sementara ini, salah juga kita di DPRD jika tidak mengambil tindakan atau tidak melakukan sesuatu," katanya, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Komisi D DPRD Makassar mengusulkan kepada Wali Kota Makassar untuk menonaktifkan sementara pejabat yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Meski demikian, Supratman mengaku belum memperoleh informasi rinci mengenai rekomendasi Komisi D, termasuk terkait kemungkinan keterlibatan pihak eksternal.
Ia juga menyebut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) belum menjadi agenda yang mendesak karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Bagaimanapun, ini baru sebatas isu dan belum ada pembuktiannya. Kita berikan kepercayaan terlebih dahulu kepada teman-teman pemerintah, dalam hal ini Inspektorat, untuk melakukan audit terkait masalah tersebut," tuturnya.
Supratman mengatakan DPRD masih menunggu laporan lengkap dari Komisi D sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak eksternal untuk dimintai keterangan.
"Kita tunggu saja apa yang menjadi keputusan atau hasil rapat dari teman-teman di Komisi D. Namun, jika memang hal seperti itu (pemanggilan pihak eksternal) dibutuhkan, saya pikir wajar saja dilakukan oleh DPRD. DPRD berhak untuk memanggil yang bersangkutan, baik dalam rapat kerja maupun rapat internal komisi," sambung legislator Nasdem itu.
Ia menambahkan DPRD akan memantau tindak lanjut Pemerintah Kota Makassar setelah hasil audit Inspektorat selesai.
"Kita lihat bagaimana perkembangan dari Bapak Wali Kota nanti, serta sikap apa yang akan diambil oleh beliau terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut," tutup Supratman.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menyatakan proses pemeriksaan dugaan pungli dalam pengisian jabatan kepala sekolah masih berlangsung di Inspektorat.
Inspektur Daerah Kota Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan karena investigasi masih berjalan.
Eka menjelaskan koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan proses penelusuran telah berjalan dan seluruh pihak terkait sedang dimintai keterangan.
"Semuanya sudah ada di Inspektorat untuk pengambilan keterangan dan sebagainya. Kami pastikan proses ini akan berjalan dengan adil," ungkapnya.
Munafri juga menegaskan sanksi akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus tersebut.
Menurutnya, DPRD telah merespons isu tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D bersama pelapor dan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Pasti kita akan merujuk pada apa yang menjadi hasil rapat di komisi. Terkait hasil rapat komisi untuk sementara ini, salah juga kita di DPRD jika tidak mengambil tindakan atau tidak melakukan sesuatu," katanya, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Komisi D DPRD Makassar mengusulkan kepada Wali Kota Makassar untuk menonaktifkan sementara pejabat yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Meski demikian, Supratman mengaku belum memperoleh informasi rinci mengenai rekomendasi Komisi D, termasuk terkait kemungkinan keterlibatan pihak eksternal.
Ia juga menyebut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) belum menjadi agenda yang mendesak karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Bagaimanapun, ini baru sebatas isu dan belum ada pembuktiannya. Kita berikan kepercayaan terlebih dahulu kepada teman-teman pemerintah, dalam hal ini Inspektorat, untuk melakukan audit terkait masalah tersebut," tuturnya.
Supratman mengatakan DPRD masih menunggu laporan lengkap dari Komisi D sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak eksternal untuk dimintai keterangan.
"Kita tunggu saja apa yang menjadi keputusan atau hasil rapat dari teman-teman di Komisi D. Namun, jika memang hal seperti itu (pemanggilan pihak eksternal) dibutuhkan, saya pikir wajar saja dilakukan oleh DPRD. DPRD berhak untuk memanggil yang bersangkutan, baik dalam rapat kerja maupun rapat internal komisi," sambung legislator Nasdem itu.
Ia menambahkan DPRD akan memantau tindak lanjut Pemerintah Kota Makassar setelah hasil audit Inspektorat selesai.
"Kita lihat bagaimana perkembangan dari Bapak Wali Kota nanti, serta sikap apa yang akan diambil oleh beliau terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut," tutup Supratman.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menyatakan proses pemeriksaan dugaan pungli dalam pengisian jabatan kepala sekolah masih berlangsung di Inspektorat.
Inspektur Daerah Kota Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan karena investigasi masih berjalan.
Eka menjelaskan koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan proses penelusuran telah berjalan dan seluruh pihak terkait sedang dimintai keterangan.
"Semuanya sudah ada di Inspektorat untuk pengambilan keterangan dan sebagainya. Kami pastikan proses ini akan berjalan dengan adil," ungkapnya.
Munafri juga menegaskan sanksi akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan Program Seragam Gratis Siswa Baru Tuntas Awal September
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan program pemberian seragam gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP akan segera terealisasi.
Sabtu, 18 Jul 2026 19:34
Makassar City
DPRD Makassar Desak GMTD Segera Serahkan 18 Klaster PSU yang Tertunda 25 Tahun
DPRD Kota Makassar kembali menyoroti lambannya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
Sabtu, 18 Jul 2026 07:48
Makassar City
Belanja Modal Hanya 81,99 Persen, DPRD Makassar Minta Penjelasan Pemkot
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terhadap kinerja keuangan Pemkot Makassar. Sorotan utama diarahkan pada realisasi PAD yang belum mencapai target.
Jum'at, 17 Jul 2026 13:27
Makassar City
Marak Rumah Tinggal Jadi Kafe, Distaru Makassar Siapkan Penindakan
Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar akan memperketat pengawasan terhadap bangunan rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha, seperti toko, rumah kos, hingga kafe.
Jum'at, 17 Jul 2026 13:19
Sulsel
BPBD Makassar Latih Mahasiswa dari 23 Kampus, Siapkan 23.000 SDM Tanggap Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menggandeng 23 perguruan tinggi untuk memperkuat mitigasi bencana.
Kamis, 16 Jul 2026 08:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
2
Bahlil "Ngolah" Ketua DPRD Sulsel di Musda, Lempar Kode Cicu Harap Gabung Golkar
3
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
4
Ketum Bahlil Tak Tuntut IAS Harus Maju di Pilgub Sulsel, Minta Fokus Naikkan Kursi
5
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
2
Bahlil "Ngolah" Ketua DPRD Sulsel di Musda, Lempar Kode Cicu Harap Gabung Golkar
3
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
4
Ketum Bahlil Tak Tuntut IAS Harus Maju di Pilgub Sulsel, Minta Fokus Naikkan Kursi
5
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa