Baznas Makassar Target Kenaikan Zakat 30 Persen, Fokus pada Digitalisasi dan Big Data
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Senin, 06 Juli 2026 - 23:20 WIB
Komisioner BAZNAS Makassar, Usman Sofian usai pelantikan. Foto: Istimewa
Kepengurusan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026 -2027 resmi memulai sejumlah program kerjanya.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, Usman Sofian, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan transformasi tata kelola zakat dengan mengandalkan basis data yang akurat dan akselerasi digitalisasi.
"Dalam rangka memperkuat dan meningkatkan tata kelola Baznas di Kota Makassar, hal awal yang perlu kita lakukan adalah memahami betul potensi-potensi yang kita miliki. Oleh karena itu, kita memerlukan apa yang disebut dengan big data yang kita butuhkan ini bukan hanya sekadar data tentang mustahik (masyarakat atau umat yang berhak menerima zakat)," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan big data yang tidak hanya berfokus pada mustahik, tetapi juga pemetaan potensi muzzaki guna mengoptimalkan penghimpunan zakat.
"Bukan hanya zakat, tetapi juga potensi infak dan sedekah yang cukup besar yang dimiliki oleh umat di Kota Makassar. Itulah hal yang paling perlu terkait dengan data yang kita miliki. Dengan akurasi data tersebut, kita dapat meminimalisasi potensi ketidakcermatan maupun ketidaktepatan dalam pendayagunaan dan pendistribusian zakat," sambungnya.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa kepengurusan BAZNAS Kota Makassar periode sebelumnya selama tiga tahun terakhir.
"Sekarang tinggal kepengurusan atau pimpinan Baznas yang baru ini menyempurnakan dan meningkatkan raihan kinerja yang telah dicapai oleh Baznas periode sebelumnya. Jika kita melihat data yang ada, potensi zakat yang mampu dihimpun oleh pengurus periode sebelum hari ini—khususnya di tiga tahun terakhir—itu berkisar antara 10 sampai 11 miliar rupiah setiap tahunnya," terangnya kepada wartawan.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, Usman Sofian, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan transformasi tata kelola zakat dengan mengandalkan basis data yang akurat dan akselerasi digitalisasi.
"Dalam rangka memperkuat dan meningkatkan tata kelola Baznas di Kota Makassar, hal awal yang perlu kita lakukan adalah memahami betul potensi-potensi yang kita miliki. Oleh karena itu, kita memerlukan apa yang disebut dengan big data yang kita butuhkan ini bukan hanya sekadar data tentang mustahik (masyarakat atau umat yang berhak menerima zakat)," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan big data yang tidak hanya berfokus pada mustahik, tetapi juga pemetaan potensi muzzaki guna mengoptimalkan penghimpunan zakat.
"Bukan hanya zakat, tetapi juga potensi infak dan sedekah yang cukup besar yang dimiliki oleh umat di Kota Makassar. Itulah hal yang paling perlu terkait dengan data yang kita miliki. Dengan akurasi data tersebut, kita dapat meminimalisasi potensi ketidakcermatan maupun ketidaktepatan dalam pendayagunaan dan pendistribusian zakat," sambungnya.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa kepengurusan BAZNAS Kota Makassar periode sebelumnya selama tiga tahun terakhir.
"Sekarang tinggal kepengurusan atau pimpinan Baznas yang baru ini menyempurnakan dan meningkatkan raihan kinerja yang telah dicapai oleh Baznas periode sebelumnya. Jika kita melihat data yang ada, potensi zakat yang mampu dihimpun oleh pengurus periode sebelum hari ini—khususnya di tiga tahun terakhir—itu berkisar antara 10 sampai 11 miliar rupiah setiap tahunnya," terangnya kepada wartawan.